Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Awal Agustus, Pemkab Pasuruan Gulirkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya TA 2023 Di Dua Wilayah

Gambar berita
02 Agustus 2023 (10:54)
Pelayanan Publik
2138x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Di minggu pertama bulan Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada para penerima manfaat. Total ada 90 unit rumah yang tersebar di beberapa Desa di dua wilayah yang berbeda yakni Kecamatan Winongan dan Kecamatan Kraton.   

Secara simbolis, bantuan diserahterimakan dari Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron kepada beberapa perwakilan penerima. Seperti halnya yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (2/8/2023) dalam Sosialisasi Pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2023 Tahap VI Provinsi Jawa Timur.

Di Kecamatan Winongan sebanyak 70 unit rumah yang tersebar di 3 Desa. Masing-masing di Desa Karang Tengah sebanyak 30 unit rumah, Desa Kedungrejo sebanyak 20 unit rumah dan Desa Minggir sebanyak 20 unit rumah. Sedangkan di Kecamatan Kraton sebanyak 20 unit rumah. Semuanya berada di Desa Kraton.

Adapun para penerima bantuan, Chodijah dari Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan dan Holim dari Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan. Selain itu, Gus Mujib sapaan familiar Wakil Bupati juga menyerahkannya kepada Robiatul Adawiyah dari Desa Minggir, Kecamatan Winongan dan Lasmini dari Desa Kraton, Kecamatan Kraton.

Dalam sambutannya, Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan menyampaikan, program BSPS tersebut merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat. Tahun ini, lebih tepatnya pada bulan Agustus 2023, Kabupaten Pasuruan mendapatkan jatah sebanyak 90 unit.

"Kita harus bersyukur, alhamdulillah Kabupaten Pasuruan mendapatkan jatah sebanyak 90 unit. Mudah-mudahan ke depannya jumlah bantuan BSPS bisa bertambah untuk masyarakat kita", ujar Wakil Bupati didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pasuruan.

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren tersebut menambahkan bahwa upaya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) menjadi salah satu target Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting. Karena kondisi RTLH dapat menjadi sumber penyebab stunting bagi anak-anak, terutama balita.

Diketahui, besaran nominal BSPS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 20 Juta setiap unit. Adapun rinciannya, Rp 17.500.000 untuk bahan material dan Rp 2.500.000 untuk ongkos tukang. (Eka Maria+Iguh)  


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

Article Image
MoU dengan PT RWM. Bupati Mas Rusdi Targetkan 2-3 Tahun Mendatang, Kabupaten Pasuruan Bebas Timbulan Sampah di TPA

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menargetkan 2-3 tahun mendatang, tak ada lagi timb...