Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan BMN Hasil Penindakan 2 Tahun

Gambar berita
15 November 2019 (14:43)
Pelayanan Publik
3156x Dilihat
0 Komentar
admin

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Pasuruan memusnahkan jutaan barang milik Negara (BMN) hasil penindakan barang kena cukai (BKC), Jumat (15/11/2019) pagi.

Pemusnahan ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector yang bertugas melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan tanpa izin.

Dari pantauan di lapangan, pemusnahan dilakukan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto; Sekda Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji; Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra; Wakapolres Pasuruan, Kompol Supriyono dan undangan lainnya.

Dalam keterangan pers nya, Hanan mengatakan, jutaan barang milik negara tersebut berasal dari 49 kali hasil penindakan tahun 2018 dan 36 kali hasil penindakan di tahun 2019. Dari seluruh penindakan tersebut, telah dilakukan penyidikan sebanyak 14 kasus yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 11.636.456.627.

“Oleh karenanya, setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dengan surat nomor S-291/MK.6/KN.5/2019 pertanggal 07 Agustus 2019 lalu. Hari ini kami memusnahkan jutaan barang milik Negara hasil penindakan tahun lalu dan tahun ini,” katanya.

Dijelaskan Hannan, jutaan hasil BMN yang dimusnahkan mencapai 2.572.149 batang rokok jenis SKM, sebanyak 6.285 batang rokok jenis SKTF, 354 botol MMEA dari berbagai merk, dan 168 botol produk HPTL. Selain itu, ada pula 11.205 keping pita cukai palsu dengan potensi cukai dan pungutan Negara lainnya (PPN Hasil Tembakau dan Pajak Rokok) yang tidak terpungut mencapai Rp 1.316.337.950 (Satu miliar tiga ratus enam belas juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh).

 

 

Kata Hannan, untuk pemusnahan BMN yang dilakukan oleh KPPBC TMP A Pasuruan masih sebagian kecil dan kedepan masih akan dilakukan pemusnahan yang lebih besar namun masih menunggu persetujuan dari Kementerian terkait.

“Hari ini, yang kita musnahkan hanya sebagian kecil, dan kita masih menunggu ijin dari Kementerian selanjutnya untuk dilakukan pemusnahan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hannan mengaku berterima kasih atas semua pihak yang sama-sama ikut melakukan penegakan hukum di bidang cukai.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum dibidang cukai. Dengan peran serta masyarakat dan dukungan sinergi penegak hukum lainnya, kami akan terus berupaya untuk melindungi masayarakat atau konsumen dari peredaran barang kena cukai ilegalm,” Pungkas Hannan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gerakan Bangkit Kembali Belajar, Upaya Pemkab Pasuruan Atasi Anak Putus Sekolah dan Naikkan IPM

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerba...

Article Image
Tuntaskan Anak Tidak Sekolah. Mas Rusdi Launching GERBANG KEMBAR

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan Program Gerakan Bangkit Kembali Belaja...

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...