Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Gambar berita
18 Mei 2026 (16:59)
Politik
799x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat bersama Wakil Ketua DPRD, Rias Judikari Drastika dan Adinda Denisa serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/5/2026) sore.

Pantauan di lokasi, acara diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat yang menerangkan perihal ketiga raperda yang diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), serta  Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Menurutnya, pembahasan ketiga raperda telah melewati beberapa tahapan. Mulai pengharmonisasian, pembuladan serta pemantaban konsepsi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham Kanwil Jatim.

"Juga melalui pembahasan dan persetujuan bersama oleh OPD terkait dan DPRD,  maupun dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Jatim. Dan yang terakhir yang akan dilalui, yakni persetujuan DPRD untuk menjadi Perda," jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengatakan pembahasan ketiga Raperda Non APBD tahun 2026 merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah daerah dengan didasari semangat mengabdi untuk mencurahkan kemampuan demi kemajuan daerah.

Oleh sebab itu, ia berterima kasih untuk semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan ketiga raperda tersebut.

"Proses pembahasan dari awal hingga persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislative yang senantiasa terjalin erat dengan kesamaan kerangka berpikir dan tekad untuk saling bahu membahu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Saat ditanya seputar Perda KLA, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan dengan ditetapkannya Perda ini nantinya diharapkan penyelenggaraan KLA di Kabupaten Pasuruan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas, terukur dan berkelanjutan, serta mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Perda KLA ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif dan ramah anak. Sehingga anak-anak di Kabupaten Pasuruan dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik sebagai generasi penerus daerah dan bangsa," ucapnya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan Festival Gledekan Pasuruan Mulai Dilirik Wisatawan Mancanegara

Masyarakat di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan sukses menggelar Festival Gle...

Article Image
Puluhan Tahun. Warga Desa Lumbang Lestarikan Permainan Tradisional Gemblidik

Di Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, warga sekitar punya perm...

Article Image
Jaring Bibit Atlet Berprestasi, PBSI Kabupaten Pasuruan Gelar Kejuaraan Bulutangkis Indocock Bupati Pasuruan Open 2026

Pengcab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Pasuruan mengge...

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...