Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

BENTUK REWARD KEPADA PEGAWAI, BUPATI IRSYAD MELAUNCHING TPPD

Gambar berita
06 Maret 2017 (10:55)
Kepegawaian
10371x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melaunching Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Launching tersebut dilakukan di sela-sela memimpin Apel Karyawan di Halaman Tengah Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Senin (06/03) pagi.  Secara simbolis, Bupati Irsyad menyerahkan TPPD kepada masing-masing perwakilan pejabat eselon II, III, IV hingga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemkab Pasuruan.

Menurut Irsyad, TPPD merupakan niat baik Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN (aparatur sipil negara) kepada masyarakat. Besarannya tergantung dari eselon dan jabatan ASN itu sendiri, dengan rincian Eselon II menerima Rp 7,5 juta-Rp 12 juta/bulan, Eselon III sebesar Rp 3,2 juta-Rp 5 juta, Eselon IV sebesar Rp 2,3 juta-Rp 3 juta, dan PNS golongan non eselon yang berdasarkan pada pangkat/golongan, yakni golongan I menerima Rp 1 juta, golongan II menerima 1,2 juta, golongan III menerima Rp 1,5 juta, serta PTT SK Bupati menerima Rp 750 ribu.

“Pemberian TPPD sudah berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan nomor 38 tahun 2016, sehingga saya berharap dengan diterimanya TPPD ini, maka dibarengi dengan semakin meningkatnya disiplin PNS dan semakin berkualitasnya pelayanan Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat,” kata Gus Irsyad dalam sambutannya.

Ditambahkannya, pemberian TPPD tak lain sebagai bentuk reward kepada ASN sebagai pelaksana pelayanan masyarakat. Hanya saja, khusus untuk TPPD tidak diberikan untuk guru dan pegawai RSUD Bangil, lantaran sebagian PNS sudah menerima tambahan tetapi dengan nama yang berbeda.

“Misalnya kalau di PNS guru nama tambahannya adalah sertifikasi, sedangkan di RSUD yang sudah BLUD, namanya jasa pelayanan. Dengan demikian TPPD tidak diberikan kepada PNS guru dan PNS yang ada di RSUD,” imbuhnya.

Lebih lanjut adik kandung Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf itu menegaskan bahwa anggaran TPPD bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan dengan menata ulang pos-pos belanja. Total anggarannya mencapai Rp 92 Milyar.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa meskipun TPPD Kabupaten Pasuruan tidak terlalu besar, namun patut kita syukuri dan diterima dengan ikhlas . Mudah-mudahan awal yang baik ini akan terus meningkat di kemudian hari, dan kita semua dapat merasakan manfaatnya,” tegasnya dengan diikuti tepukan tangan para pegawai. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Bupati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun...

Article Image
Hadiri RAT ke-25, Bupati Rusdi Buka Peluang Kolaborasi Pemda dengan BMT-UGT Nusantara

BMT-UGT Nusantara resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 se...

Article Image
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mas Rusdi : Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Umur Harapan Hidup Sampai Komponen Pendidikan, Meningkat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba...

Article Image
Danrem Kohir dan Gus Shobih Resmikan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lumbang

Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir bersama Wakil Bupa...

Article Image
Halal Bihalal dengan Ribuan ASN. Bupati Rusdi : Jadikan Idul Fitri Momen Mereset Perilaku dan Kinerja Jadi Makin Baik

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel bersama dan Halal Bihalal Idul Fitr...