Ada yang istimewa di peringatan Hari Pahlawan ke-78 yang diperingati oleh seluruh elemen bangsa pada hari ini, Jumat (10/11/2023). Berkat implementasi Indeks Inovasi Pelayanan, khususnya Inovasi Pelayanan Tera Ulang, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendapatkan apresiasi perlindungan konsumen kategori "Daerah Tertib Ukur Tahun 2022" dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI).
Penghargaan diserahterimakan oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam agenda Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Pullman Bandung Grand Central, Kota Bandung. Sebuah momen apresiasi bagi Kepala Daerah yang konsisten dan tertib dalam melakukan tera ulang terhadap alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya).
Dari capaian Pemeritah Kabupaten Pasuruan sebagai Daerah Tertib Ukur Tahun 2022 yang disematkan, Pj. Bupati Andriyanto menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Perdagangan RI. Sekaligus mengapresiasi kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan. Khususnya Bidang Kemetrologian yang terus memaksimalkan kinerja pelayanan tera uang dan pengawasan kemetrologian. Baik yang intens dilakukan di pasar tradisional, SPBU maupun perusahaan.
"Terimakasih kepada Kementerian Perdagangan atas apresiasi yang diberikan. Tentunya penghargaan ini sebagai motivasi tersendiri dalam upaya mmeberikan perlindungan konsumen serta para pelaku usaha melalui kegiatan kemetrologian. Terimakasih juga kepada Disperindag Kabupaten Pasuruan dengan inovasi "GUS ATIM"-nya, Gerakan Untuk Sadari Akurasi Timbangan. Diantaranya memberikan pelayanan door to door kepada pedagang/pemilik alat ukur, khususnya di pasar-pasar," imbuhnya.
Diketahui, melalui Bidang Kemetrologian, Disperindag Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan pelayanan kemetrologian tertib ukur. Dalam implementasinya di lapangan, kegiatan didukung dengan alat standar yang tertelusur, lab meter air dan alat standar yang memadai. Juga menyediakan fasilitas pos ukur ulang yang secara rutin dimanfaatkan oleh masyarakat/konsumen di 4 pasar rakyat. Targetnya, membangun kesadaran pentingnya akurasi alat ukur melalui tera ulang.
Tidak hanya itu saja. Setidaknya ada 14 pasar daerah dan 8 pasar desa yang secara rutin setiap tahun melakukan tera ulang. Termasuk ada 50 SPBU dan 10 pertashop yang setiap tahun melakukan tera ulang. Berikut, gencar memberikan edukasi melakukan sosialisasi kepada pemilik alat ukur di pasar dan Kecamatan serta aktivitas kehumasan melalui media sosial (Instagram).
Di sisi lain, Disperindag Kabupaten Pasuruan juga terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) yang ada di beredar di masyarakat. Termasuk bekerjasama dengan PDAM dalam melakukan tera ulang meter air rumah tangga secara rutin di setiap tahunnya.
Ditambahkan Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, pihaknya juga mengirimkan pelaporan kegiatan pelayanan tera secara rutin setiap bulannya. Semuanya terintegrasi dengan sistem informasi di Direktorat Kementerian Perdagangan. (Eka Maria)
Komentar