Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan Andriyanto meminta kepada tenaga medis yang bertugas di seluruh Puskesmas agar senantiasa mengedepankan jiwa altruisme. Diantaranya dapat dilakukan dengan tidak kenal lelah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ada beberapa poin penting yang disampaikan dalam agenda "Workshop Persiapan Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas Kabupaten Pasuruan Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)" pada hari Senin (22/7/2024). Bahwa tenaga kesehatan atau tenaga medis harus melaksanakan tugas dengan senantiasa memperhatikan dan mengutamakan kepentingan orang lain. Seperti halnya yang tertuang dalam sumpah profesi.
"Saya harap Panjenengan semuanya memberikan pelayanan yang total. Suka tidak suka, Panjenengan adalah tenaga medis dan tenaga kesehatan yang disumpah. Sehingga kalau ada penurunan kinerja dalam pelayanan, maka sulit dimaafkan. Diantara sumpah diwujudkan dengan jiwa altruisme. Rela berkorban untuk kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi," jelasnya di Royal Tretes View Hotel & Convention Kecamatan Prigen.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Andriyanto menghimbau supaya tenaga medis di Puskesmas terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Sehingga dari segi ekonomi UOBF Puskesmas atau pengelolaan keuangan juga akan meningkat.
Ditambahkannya, diselenggarakannya kegiatan pembelajaran dan evaluasi yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan tersebut merupakan momen yang tepat. Yakni adanya perubahan status beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Pasuruan dari yang sebelumnya UOBF menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam arahannya, Pj. Bupati Andriyanto menjabarkan tentang beberapa syarat baik subjektif maupun objektif yang wajib diperhatikan. Sebagai lembaga pelayanan masyarakat dalam bidang kesehatan, status kelembagaan BLUD memiliki keuntungan pengaturan keuangan yang lebih fleksibel.
Meski demikian, dibalik kemudahan dalam pengelolaan keuangan UOBF, Puskesmas yang nantinya menjadi BLUD harus memaksimalkan pelayanan publik. Diantaranya dengan meningkatkan promosi serta tata kelola yang baik.
"Panjenengan yang hadir disini semuanya itu sudah termasuk unit organisasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana bisa melakukan pelayanan publik secara maksimal adalah dengan melakukan promosi. Ini momentum bagus. Manfaatkan itu dan totalitas jadikan BLUD menjadikan sesuatu yang menguntungkan asalkan kerja keras. Lakukan jemput bola," pintanya.
Diketahui, total ada empat puskesmas di Kabupaten Pasuruan yang statusnya akan berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Masing-masing, Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Lekok, Puskesmas Nguling dan Puskesmas Purwosari.
Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah, dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, Puskesmas tersebut diatas diberikan keleluasaan pola pengelolaan keuangan BLUD. Sehingga lebih fleksibel. Hal itu mengacu Undang-Undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Khususnya Pasal 68 dan 69 yang menyebutkan, instansi Pemerintah mempunyai tugas dan fungsi memberi pelayanan umum kepada masyarakat. (Eka Maria+Iguh)
Komentar