Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Larang ASN Cuti Nataru 2022

Gambar berita
01 Desember 2021 (14:30)
Pelayanan Publik
2775x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) melarang seluruh ASN (aparatur sipil negara) di Lingkungan Pemkab Pasuruan untuk cuti selama periode libur natal dan tahun baru (nataru) 2022.

Larangan tersebut disampaikan Bupati Irsyad melalui Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan Nomor 100/633/424.011/2021. SE itu dikeluarkan pada 24 November 2021 dan mengatur tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, larangan cuti bagi ASN Pemkab Pasuruan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari adalah kebijakan yang diambil berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dimana semua pegawai pemerintah di seluruh wilayah NKRI, dilarang mengambil cuti pada saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022, lantaran Indonesia masih dalam situasi Pandemi Covid-19.

"Kebijakan yang saya ambil tentu mengacu pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Yakni melarang seluruh pegawai pemerintah untuk mengambil cuti saat periode liburan natal dan tahun baru," kata Gus Irsyad, di sela-sela kesibukannya, Rabu (01/12/2021) siang.

Agar SE ini bisa sampai pada semua jajaran bawah, Gus Irsyad meminta seluruh Kepala OPD untuk bisa mengawal serta mensosialisasikan semua isi secara terperinci.

Apabila ada ASN yang berani melanggar aturan tersebut, maka Pemkab Pasuruan menurut Gus Irsyad tak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi. Mulai dari sanksi teguran, tertulis hingga pemecatan ASN itu sendiri.

"Maka dari itu, peran Kepala OPD sangat penting untuk bisa memastikan isi SE berjalan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," singkatnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kabupaten Pasuruan berada dalam Level 2 PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), dimana cakupan vaksinasi lansia dosis 1 sudah mencapai hampir 49%. Begitu pula dengan cakupan vaksinasi dosis 1 secara keseluruhan sudah mendekati 60%. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...