Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Sampaikan Nota Pengantar KU APBD/PPAS 2020 dan KU Perubahan APBD/PPAS Perubahan Tahun 2019

Gambar berita
15 Juli 2019 (14:52)
Politik
3514x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan Nota Pengantar KU APBD (Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2020 serta Kebijakan Umum Perubahan APBD/PPAS Perubahan Tahun 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (15/07/2019).

Dalam pidatonya, Bupati Irsyad mengatakan, penyusunan KUA/PPAS tahun 2020 berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan tahun 2020. Dan telah disinkronkan dengan RKP Nasional dan RKPD Propinsi Jawa Timur tahun 2020. Serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 87 tahun 2019.

Adapun penyusunan RKPD tahun 2020 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistic, integrative dan spasial maupun kebijakan anggaran berdasarkan money follows program. Yakni dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan hanya sekedar karena tugas fungsi perangkat daerah.

Sedangkan pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2020 bertemakan “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Publik”. Memiliki 6 prioritas pembangunan, yakni pembangunan manusia berbasis keluarga dan pengentasan kemiskinan; Pemantapan sarana dan prasarana wilayah dan memperkuat konektivitas; Peningkatan produktifitas sector-sektor unggulan dan ekonomi kreatif; Pemantapan ketahanan pangan, air, dan pelestarian lingkungan hidup; Penguatan kohesi sosial berbasis religious dan budaya; serta Penguatan tata kelola pemerintah berbasis teknologi informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan public.

Di hadapan puluhan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan undangan lainnya, Bupati Irsyad juga menyampaikan plafon anggaran sementara tahun 2020. Untuk pendapatan daerah tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3.528.933.260.351.22 atau naik 2,69% terhadap pendapatan pada Perda APBD tahun 2019 sebesar Rp 3.436.524.079.865,00.

Secara lebih rinci, target pendapatan daerah tahun anggaran 2020 terbagi menjadi beberapa hal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 693.432.250.803,22 atau naik sebesar 7,78% disbanding APBD 2019 sebesar Rp 643.350.343.365,00. Dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2.022.281.077.048,00. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 813.219.932.500,00 atau naik sebesar 0,12% disbanding APBD tahun 2019.

Begitu pula dengan anggaran belanja daerah tahun 2020 diperkirakan mencapai Rp 3.625.676.496.268,22 atau naik 1,16% disbanding tahun 2019 sebesar Rp 3.584.176.982.819,00. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 2.093.822.519.166,97 atau naik sebesar Rp 48.855.868.568,94 dibanding tahun 2019 sebesar Rp 2.044.966.650.598,03. Dan juga untuk belanja langsung sebesar Rp 1.531.853.977.101,25 yang turun sebesar Rp 7.356.355.199,72 dibanding tahun 2019 sebesar Rp 1.539.210.332.220,97.

“Belanja tidak langsung dianggarkan untuk membiayai belanja pegawai. Meliputi gaji, tunjangan, insentif, TPP/Tamsil, BPJS Pegawai dan lain-lain, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Irsyad juga menyampaikan bahwa di tahun 2020 mendatang, direncanakan akan ada kenaikan gaji pegawai sebesar 5% dan rencana penerimaan CPNS.

“Pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai adalah berdasarkan pertimbangan yang objektif. Yakni dengan memperhatikan kemampuan keuangan daeraH,” jelasnya.

Sementara itu, terkait KUPA/PPAS Perubahan tahun 2019, Bupati Irsyad menjlentrehkan lebih detail. Untuk pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2019 diperkirakan akan meningkat sebesar Rp 68.946.359.474,48. Terdiri dari PAD yang meningkat sebesar Rp 39.955.761.264,03. Kemudian dana perimbangan yang meningkat sebesar Rp 28.909.148.210,45, serta pada lain-lain pendapatan daerah yang sah PAD , naik sebesar Rp 81.450.000.000.

Secara umum, pada perubahan APBD tahun 2019 masih terdapat kenaikan belanja daerah sebesar Rp 96.005.891.498,68 atau 2,68%. Terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan ada penurunan sebesar Rp 31.020.399.211,00 bila dibanding tahun 2019 dari 2.044.966.650.598,03 menjadi sebesar Rp 2.013.946.251.387,03.

Begitu pula untuk belanja langsung direncanakan ada kenaikan sebesar Rp 127.026.290.709,68 atau 8,25% bila disbanding APBD tahun 2019 dari Rp 1.539.210.332.220,97 menjadi sebesar Rp 1.666.236.622.9309,65. Tambahan belanja langsung ini terutama disebabkan Silpa JKN (Kapitasi) penyesuaian PMK 28 ke PMK 222 tentang DBH-CHT, Silpa DBH-CHT untuk sector kesehatan, Silpa BOS (Bantuan Operasional Siswa) dan lain-lain. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Investor China Siap Tanam Modal 25 Triliun di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan kian dilirik para investor asing yang ingin menanamkam modaln...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan RKB, Ruang Makan dan Asrama SMAN Taruna Madani Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan ruang kelas baru, ruang...

Article Image
Cari Solusi Konflik Agraria 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Mas Bupati Rusdi Beraudiensi Dengan DPR RI

Untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Des...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pasurua...

Article Image
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pasuruan 2027, Wabup Gus Shobih Tekankan Penguatan Potensi dan Regulasi Investasi

Di awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan pembanguna...