Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Serahkan SK Pengangkatan 764 PPPK Guru Formasi Tahun 2021

Gambar berita
29 Juni 2022 (11:32)
Kepegawaian
3799x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 764 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) guru Formasi tahun 2021 tahap kedua, akhirnya menerima SK (surat keputusan) pengangkatan.

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada para PPPK tersebut di Lapangan Apel Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/06/2022) siang.

Kepala BKSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menjelaskan, ribuan PPPK guru ini adalah mereka-mereka yang dinyatakan lolos seleksi dari 2693 calon PPPK yang mengikuti ujian.

Setelah menerima SK, mereka akan langsung menerima gaji pokok yang berasal dari APBN serta gaji melekat berupa tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan.

"Setelah menerima SK, para PPPK guru ini langsung menerima gaji dari negara atau pemerintah pusat plus tunjangan dari APBD Kabupaten Pasuruan," kata Ninuk di sela-sela acara.

Dijelaskannya, jumlah awal PPPK guru tahap II sebenarnya adalah 765 orang. Namun ada 1 orang yang meninggal dunia sehingga hanya 764 PPPK yang menerima SK.

"Ada 1 orang yang meninggal dunia, sehingga dari yang awalnya 765 orang menjadi 764 PPPK guru yang menerima SK pengangkatan hari ini," jelasnya.

Lebih lanjut Ninuk menegaskan bahwa semua proses rekrutmen PPPK guru dilaksanaan oleh BKN RI melalui system online. Mulai dari proses pendaftaran akun, verifikasi berkas secara online, pelaksanaan ujian berbasis computer assisted test (cat) hingga pemberkasan.

"Semuanya dilaksanakan secara paperless, terbuka dan transparan, yang akhirnya tercetak sumber daya  manusia yang berkualitas sesuai harapan Pemkab Pasuruan dalam melaksanakan peningkatan pelayanan yang terpadu," terangnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam amanatnya meminta semua PPPK guru yang baru saja menerima SK pengangkatan untuk bisa bekerja sebaik mungkin, serta melandasi diri dengan disiplin tinggi disertai loyalitas dan patuh semua aturan di birokrasi.

"Saya meminta agar saudara bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan sebagai PPPK," tegasnya.

Tak hanya kepada PPPK guru saja, Bupati juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajarannya. Khususnya kepala sekolah, pengawas sekolah untuk selalu memantau dan mengevaluasi ASN-nya agar dapat mengoptimalkan penugasannya sekaligus menjadi coach & mentor yang baik.

"Saya minta untuk terus tingkatkan terus motivasi agar ASN dapat menjadi agen perubahan di semua sektor sesuai bidang tugas masing-masing. Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," harapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...