Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Wanti-Wanti ASN Pemkab Pasuruan Tak Lakukan Korupsi

Gambar berita
10 Januari 2020 (12:18)
Kepegawaian
3315x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mewanti-wanti seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan agar tak “bermain” dalam urusan pengelolaan keuangan negara.

Statement tegas tersebut disampaikan Irsyad saat melakukan pembinaan kedinasan pada staf Dinas Kominfo serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/01/2020).

Menurutnya, jangan sampai ada ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Pasuruan yang berani melakukan tindakan korupsi. Kalaupun ada dan terbukti, dirinya akan menindak tegas oknum yang melakukan korupsi.

“Saya sudah sering mewanti-wanti kepada seluruh pejabat, karyawan dan karyawati untuk jangan sekali-kali melakukan korupsi. Sudah banyak kasus yang terjadi di luaran. Belum lagi di dalam internal Pemkab yang sudah terjerat kasus ini. Ya silahkan ditanggung sendiri,” tegasnya.

Irsyad menjelaskan, pemerintahan sudah dipageri dengan regulasi-regulasi yang sangat ketat. Serta telah memberlakukan sistem online untuk mencegah bibit alias potensi tindakan korupsi. Sistem tersebut ada pada perencanaan program kerja yang sudah tersusun dalam e-planning, dan bisa dipantau secara bersama-sama.

“Sekarang ini, transaksi keuangan juga sudah beralih non tunai. Apapun ada dalam aplikasi yang telah disiapkan. Mulai dari e-planning, e-budgetting dan lain sebagainya. Sudah jelas semua, jadi harus transparan,” katanya.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa urusan korupsi sudah menjadi urusan negara. Dalam artian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus memburu siapa saja yang berani bertingkah dalam memanfaatkan uang negara. Kejadian di Kota Pasuruan maupun Sidoarjo harus betul-betul dipahami oleh seluruh pejabat hingga staf di bawahnya agar senantiasa mengelola keuangan sesuai aturan.

“Khususnya PPKOM maupun PPTK harus bisa tegas terhadap aturan. Kalau menyimpang, ya segera dibenarkan. Jangan takut untuk berbuat benar, karena kalau sudah salah dan lolos, maka bisa-bisa ketagihan, dan itu bahaya sekali,” ucapnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...