Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Wanti-Wanti ASN Pemkab Pasuruan Tak Lakukan Korupsi

Gambar berita
10 Januari 2020 (12:18)
Kepegawaian
3276x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mewanti-wanti seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan agar tak “bermain” dalam urusan pengelolaan keuangan negara.

Statement tegas tersebut disampaikan Irsyad saat melakukan pembinaan kedinasan pada staf Dinas Kominfo serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/01/2020).

Menurutnya, jangan sampai ada ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Pasuruan yang berani melakukan tindakan korupsi. Kalaupun ada dan terbukti, dirinya akan menindak tegas oknum yang melakukan korupsi.

“Saya sudah sering mewanti-wanti kepada seluruh pejabat, karyawan dan karyawati untuk jangan sekali-kali melakukan korupsi. Sudah banyak kasus yang terjadi di luaran. Belum lagi di dalam internal Pemkab yang sudah terjerat kasus ini. Ya silahkan ditanggung sendiri,” tegasnya.

Irsyad menjelaskan, pemerintahan sudah dipageri dengan regulasi-regulasi yang sangat ketat. Serta telah memberlakukan sistem online untuk mencegah bibit alias potensi tindakan korupsi. Sistem tersebut ada pada perencanaan program kerja yang sudah tersusun dalam e-planning, dan bisa dipantau secara bersama-sama.

“Sekarang ini, transaksi keuangan juga sudah beralih non tunai. Apapun ada dalam aplikasi yang telah disiapkan. Mulai dari e-planning, e-budgetting dan lain sebagainya. Sudah jelas semua, jadi harus transparan,” katanya.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa urusan korupsi sudah menjadi urusan negara. Dalam artian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus memburu siapa saja yang berani bertingkah dalam memanfaatkan uang negara. Kejadian di Kota Pasuruan maupun Sidoarjo harus betul-betul dipahami oleh seluruh pejabat hingga staf di bawahnya agar senantiasa mengelola keuangan sesuai aturan.

“Khususnya PPKOM maupun PPTK harus bisa tegas terhadap aturan. Kalau menyimpang, ya segera dibenarkan. Jangan takut untuk berbuat benar, karena kalau sudah salah dan lolos, maka bisa-bisa ketagihan, dan itu bahaya sekali,” ucapnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...