Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo optimis predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama akan diraih di tahun ini.
Statement tersebut disampaikan Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan verifikasi lapangan KLA tahun 2023 di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, program layak anak sejatinya telah dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan sudah sejak lama. Pemberian pendidikan yang layak, 15 ruang kreasi bagi anak serta kebebasan berekspresi dan pemenuhan gizi adalah wujud kepedulian Pemerintah terhadap anak-anak.
“Sejak tahun 2018, kami telah berpartisipasi dalam Kabupaten Layak Anak. Merujuk kepada predikat yang diperoleh sampai dengan tahun 2022, maka tidak salah dengan dukungan serta program-program dalam meningkatkan 16 program KLA, verifikasi tahun 2023 kami menargetkan memperoleh predikat utama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menjelaskan, lima klaster KLA telah dilaksanakan, diantaranya hak sipil dan kelembagaan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan, serta perlindungan khusus.
Untuk hak sipil anak, salah satu indicator dapat dilihat dari meningkatnya jumlah penerbitan akta kelahiran maupun kartu identitas anak (KIA) dalam tiga tahun terakhir.
Belum lagi kegiatan yang mewadahi kebutuhan anak juga banyak dilaksanakan, seperti sertifikat pujangga, panggung gembira di Radio Suara Pasuruan, story telling, perpustakaan keliling, pembentukan Forum Anak, dan kegiatan lainnya.
“Meningkatnya cukup signifikan, contohnya akta kelahiran dari angka 351.416 dokumen yang diterbitkan di tahun 2022, jumlahnya naik tajam di tahun 2024 menjadi 402.069 dokumen. Begitu pula KIA dari 102.864 buah KIA di tahun 2022 menjadi 204.557 kartu di tahun 2024,” jelasnya.
Untuk klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Yudha menegaskan Pemkab Pasuruan berusaha keras untuk mencegah terjadinya perkawinan anak dengan berbagai cara. Seperti sosialisasi ke semua sekolah hingga stake holder lainnya.
Ada pula penguatan kapasitas lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak bagi orang tua/keluarga seperti pelayanan Konseling Puspaga, Penguatan bagi Lembaga Masyarakat tentang hak anak, Penguatan kapasitas bina 200 keluarga remaja (BKR) serta Penguatan kapasitas bina keluarga balita (BKB).
“Pengembangan anak usia dini holistik dan intergratif, standarisasi lembaga pengasuhan aternatif dan pengasuhan sementara, ketersediaan infrastuktur ramah anak di ruang publik juga jadi perhatian kami,” terangnya.
Terkait klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, beberapa program menurut Yudha terus berjalan, mulai dari persalinan di fasilitas kesehatan, peningkaan fasilitas kesehatan yang ramah anak, kawasan tanpa rokok (KTR) dan larangan iklan, promosi, dan sponsor (IPS) rokok serta pemenuhan kesehatan dasar dan kesejahteraan.
“Ada kegiatan Posyandu, gerakan minum susu, gemarikan, selambu perias, baby sertif sampai jelita siaga, semua itu inovasi yang dilaksanakan dalam rangka mendukung KLA,” tegasnya.
Tak selesai sampai di situ, perihal klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, beberapa langah telah dilaksanakan seperti upaya pendidikan wajib 12 tahun, program gerakan pendidikan kesetaraan berbasis vokasi (getarvos), sekolah ramah anak, ketersediaan fasilitas untuk kegiatan budaya, kreativitas, dan rekreatif yang ramah anak,hingga rumah ibadah ramah anak.
Dan klaster kelima alias perlindungan khusus, perihal kasus kekerasan pada anak tak luput dari perhatian. Mulai dari assessment dan konseling, hingga pendampingan sampai fasilitasi korban sampai kasus selesai ditangani.
“Belum lagi Kecamatan/Desa/Kelurahan Layak Anak, semuanya kami pantau dan evaluasi demi tercapainya KLA. Mohon doanya agar apa yang menjadi ikhtiyar selama ini dapat membuahkan hasil,” tutupnya. (emil)
Komentar