Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Cegah dan Tanggulangi Pandemi Covid-19, Pemkab Pasuruan Galang Kerjasama dengan UMKM

Gambar berita
29 April 2020 (15:16)
Pelayanan Publik
2898x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan sinergi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Sekaligus melaksanakan upaya pemulihan dan layanan dasar di daerah secara menyeluruh yang terkoordinasi antar instansi.

Seperti yang dioptimalkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di tengah pandemi yakni dengan terus memberikan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya tidak lain agar mereka dapat tetap berkembang dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Ahmad Khasani, ada beberapa bentuk pendampingan yang dilakukan. Hal tersebut dilakukan dengan lebih menggiatkan lagi para pelaku UMKM agar memanfaatkan e-commerce sebagai strategi pemasaran produknya. 

“Selain itu, kami juga tidak henti-hentinya mendorong para pelaku UMKM agar terus berkolaborasi dengan sesama pelaku UMKM lainnya. Sehingga mereka bisa tetap hidup dan berkembang di situasi saat ini. Termasuk mendukung tersedianya pangsa pasar yang dibutuhkan”, tuturnya.

Menggalang sinergi dengan sejumlah pelaku UMKM yang tersebar di Kabupaten Pasuruan juga diwujudkan dalam bentuk kerjasama pengadaan masker untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Nantinya masker tersebut akan dibagikan ke masyarakat melalui Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

“Kami melakukan pengadaan masker dari sejumlah pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pasuruan. Semuanya akan dibagikan ke masyarakat lewat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan”, jelasnya tadi pada saat dihubungi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/4/2020).   

Di sisi lain, pihaknya menginventarisir pelaku UMKM untuk mengetahui apakah ada yang memiliki tanggungan kredit ke bank atau tidak. Hal ini dilakukan terkait kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang pemberian stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selanjutnya akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi ke bank atau lembaga keuangan. (Eka Maria)

 

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Serunya Olahraga Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Pasuruan Kota. Fun Bike Hingga Doorprize Umroh ke Makkah

Pagi hari paling pas diisi dengan aktifitas olahraga. Inilah yang terlihat...

Article Image
Kisah Nurita Iza Rosdiany. Pembatik dari Desa Cangkringmalang Jadikan Daun Lontar Motif Batik Mewah dan Berkelas

Di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pohon Lontar alias siwalan banyak...

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...