Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Cegah dan Tanggulangi Pandemi Covid-19, Pemkab Pasuruan Galang Kerjasama dengan UMKM

Gambar berita
29 April 2020 (15:16)
Pelayanan Publik
2849x Dilihat
0 Komentar
admin

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan sinergi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Sekaligus melaksanakan upaya pemulihan dan layanan dasar di daerah secara menyeluruh yang terkoordinasi antar instansi.

Seperti yang dioptimalkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di tengah pandemi yakni dengan terus memberikan pendampingan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya tidak lain agar mereka dapat tetap berkembang dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Ahmad Khasani, ada beberapa bentuk pendampingan yang dilakukan. Hal tersebut dilakukan dengan lebih menggiatkan lagi para pelaku UMKM agar memanfaatkan e-commerce sebagai strategi pemasaran produknya. 

“Selain itu, kami juga tidak henti-hentinya mendorong para pelaku UMKM agar terus berkolaborasi dengan sesama pelaku UMKM lainnya. Sehingga mereka bisa tetap hidup dan berkembang di situasi saat ini. Termasuk mendukung tersedianya pangsa pasar yang dibutuhkan”, tuturnya.

Menggalang sinergi dengan sejumlah pelaku UMKM yang tersebar di Kabupaten Pasuruan juga diwujudkan dalam bentuk kerjasama pengadaan masker untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Nantinya masker tersebut akan dibagikan ke masyarakat melalui Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan.

“Kami melakukan pengadaan masker dari sejumlah pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pasuruan. Semuanya akan dibagikan ke masyarakat lewat Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan”, jelasnya tadi pada saat dihubungi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/4/2020).   

Di sisi lain, pihaknya menginventarisir pelaku UMKM untuk mengetahui apakah ada yang memiliki tanggungan kredit ke bank atau tidak. Hal ini dilakukan terkait kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang pemberian stimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selanjutnya akan dilakukan pendampingan dan fasilitasi ke bank atau lembaga keuangan. (Eka Maria)

 

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...