Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Cegah Kasus PMK Semakin Meluas, Bupati Irsyad Yusuf Minta Masyarakat Waspada dan Kenali Tanda-Tandanya

Gambar berita
11 Mei 2022 (13:11)
Pelayanan Publik
2259x Dilihat
0 Komentar
admin

Munculnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Lumajang dan daerah lain, membuat Bupati Pasuruan mengeluarkan Surat Edaran.

Surat Edaran ini dikeluarkan oleh Bupati Irsyad Yusuf pada Rabu (11/05/2022) dan ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan/UD Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah-langkah strategis agar penularan wabah ini bisa semakin ditekan.

"Saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, Camat/lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita," kata Bupati Irsyad dalam keterangan persnya di Gedung Serbaguna, Rabu (11/05/2022) siang.

Kewaspadaan yang dimaksud Bupati yakni mengenali tanda-tanda alias gejala PMK pada ternak sapi, kerbau, domba, kuda dan babi. Seperti demam tinggi, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, nafsu makan berkurang, kaki pincang, dan lainnya.

Apabila ditemukan gejala tersebut, ia pun meminta agar setiap peternak bisa cepat melakukan pengobatan, melakukan desinfeksi kandang, dan tidak melepas ternak di padang penggembalaan untuk mencegah semakin meluasnya kasus.

"Lebih cepat lebih baik. Kalau kenal tanda-tandanya langsung diobati. Saya harap surat edaran ini cepat sampai ke pedagang dan semuanya agar bisa sama-sama mengantisipasi kejadian seperti di Lumajang dan lainnya," ungkapnya.

Sejauh ini, Gus Irsyad sudah mengintruksikan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pengawasan ketat dan screening terhadap ternak yang akan dijual ke pasar hewan.

Termasuk pemotongan hewan di RPH yang harus melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Selain itu, para peternak/pedagang bisa langsung melapor ke Dinas Peternakan agar ada langkah cepat yang dilakukan.

"Segera lapor ke Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan. Ada nomor HP yang bisa dihubungi, dan itu ada di dalam SE yang saya keluarkan.

Lebih lanjut Gus Irsyad menegaskan bahwa ia akan berbagi tugas dengan anggota Forpimda seperti Kapolres Pasuruan dan Paskot, Dandim 0819 Pasuruan, Kejari, Ketua PN Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK.

"Saya dan anggota Forpimda berbagi tugas untuk memberikan info kepada masyarakat luas, karena ini menjadi tanggung jawab kita semua. Semoga ternak-ternak kita semuanya aman," tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...