Untuk mereduksi kasus stunting, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus gencar mengedukasi Calon Pengantin (Catin) agar memiliki kesadaran penuh untuk memeriksakan kesehatannya ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) yang dirancang khusus sebagai alat pemantau kesehatan dan edukasi seputar kesiapan nikah dan program hamil.
Kata Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, melalui aplikasi Elsimil, hasil pemeriksaan Catin yang sudah mendekati hari H pernikahan akan dimasukkan dalam aplikasi. Tujuannya untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi kesehatan Catin sebagai upaya preventif mencegah stunting. Disitulah peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada Catin.
"Maka dari itu, peran TPK sangat penting dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Pasuruan. Baik penanganan mulai dari hulu sampai hilir harus benar-benar dilaksanakan," ujarnya saat membuka Optimalisasi DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Disampaikan di Pendopo Kecamatan Kejayan pada hari Kamis (13/4/2023), Gus Mujib sapaannya menjabarkan secara detil tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi Catin. Berikut menjelaskan perihal manfaat dari aplikasi skrining yang bersifat pendampingan sekaligus pencegahan stunting bagi Catin.
Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), drg. Loembini Pedjati Lajoeng, Wakil Bupati mengungkapkan beberapa poin penting. Dengan tes kesehatan premarital check up dapat diketahui dan dideteksi ada atau tidaknya kelainan genetik, penyakit keturunan maupun infeksi menular tertentu yang kemungkinan diidap oleh Catin. Dengan demikian, dapat dilakukan deteksi dini terhadap kondisi kesehatannya. Sehingga nantinya diharapkan menjadi calon ibu yang akan melahirkan anak sehat.
"Fisik Catin harus diperiksakan terlebih dulu sebelum mendaftarkan pernikahannya di KUA. Tujuannya, menyiapkan kesehatan calon ibu supaya melahirkan anak yang sehat dan terbebas dari stunting," ujar Wakil Bupati.
Di sisi lain, Gus Mujib juga meminta kepada TPK berisiko stunting di seluruh Desa agar terus memaksimalkan tugas dan perannya. Baik bidan, kader Tim Penggerak PKK maupun kader KB/IMP agar memberikan pendampingan dan edukasi terhadap Catin. Tidak terkecuali, keluarga yang memiliki remaja, ibu hamil dan pascasalin maupun bayi baru lahir hingga usia 5 tahun dalam rangka pencegahan stunting.
"Saya minta kepada Catin agar sesuai dengan usia minimal perkawinannya. Apabila sudah mendaftar di KUA, harus melakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat dan masuk data Elsimil. Apabila ada sesuatu bisa diantisipasi terlebih dahulu. Kalau ada tanda-tanda resiko stunting harus ditangani dengan intensif, paling tidak 3 bulan dapat sembuh," pinta Wakil Bupati dalam kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kejayan dan TPK dari Kecamatan Kejayan, Pohjentrek dan Wonorejo tersebut.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/4/2023), forum edukasi dan diskusi yang sama juga dihadiri oleh Wakil Bupati. Bertempat di Pendopo Kecamatan Gondangwetan, TPK dari Kecamatan Gondangwetan, Tosari, Puspo, Pasrepan dan Winongan dihadirkan untuk memperkuat komitmennya. Bersama-sama memberikan pendampingan kepada Catin untuk mewujudkan generasi penerus yang terbebas dari stunting. (Eka Maria)
Komentar