Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemerintah Pusat Akan Perbaiki 178 RTLH di Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
07 Februari 2019 (14:11)
Pelayanan Publik
4697x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 178 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan akan segera diperbaiki, tahun ini.

Anggaran untuk perbaikan ratusan rumah tersebut bukan berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan, melainkan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas PU Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib mengatakan, untuk masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta yang dipergunakan untuk perbaikan rumah dengan kategori ringan sampai sedang.

“Kategori ringan sampai sedang itu misalnya perbaikan atap yang jebol, plesterisasi rumah,  atau membangun pondasi sampai menjadi rumah yang sudah layak untuk ditempati,” kata Misbah di sela-sela kesibukannya, Kamis (07/02/2019) siang.

Dijelaskannya, perbaikan RTLH dari DAK pusat memang sudah rutin diberikan. Seperti tahun 2018 lalu, setidaknya ada 217 rumah yang diperbaiki. Rinciannya, 200 RTLH berada di Desa Rebalas dan Kalipang, Kecamatan Grati, serta 17 RTLH di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.

“Setiap tahunnya, selain dari APBD Kabupaten Pasuruan, pemerintah pusat juga memberikan alokasi bantuan untuk perbaikan RTLH dengan jumlah yang beragam,” terangnya.

Hanya saja, besaran anggaran maupun jumlah RTLH yang akan diperbaiki melalui DAK tergantung dari Pemerintah Pusat. Untuk tahun lalu anggaran dari DAK ini sebesar Rp 15 juta yang peruntukkannya untuk bahan material pembangunan rumah. Sedangkan tahun 2019 ini, jumlah RTLH yang diperbaiki memang sedikit menurun, yakni hanya diperuntukkan untuk 178 RTLH. Rinciannya adalah 133 RTLH di Plososari, Kecamatan Grati dan 45 RTLH di Kalipang, Kecamatan Grati.

 “Jika tahun lalu hanya Rp 15 juta, tahun ini naik menjadi Rp 17,5 juta perRTLH, dimana rinciannya Rp 15 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” terangnya.

Dengan bantuan perbaikan RTLH dari DAK pusat, otomatis cukup membantu percepatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pasuruan. Ini lantaran terdata lebih dari 10 ribu rumah yang masih tergolong tidak layak huni di Kabupaten Pasuruan.

“Kalau ditanya berapa jumlah RTLH, masih banyak di Kabupaten Pasuruan. Dari APBD, kita terus memperbaiki RTLH sampai nanti tidak ada lagi RTLH di semua wilayah, khususnya di kantong-kantong miskin,” ungkap Misbah kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...

Article Image
Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Buka TMMD ke-127 Tahun 2026 Kodim 0819 Pasuruan di Desa Wonosari

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko membuka langsung T...

Article Image
Antisipasi Perubahan Harga Sembako Saat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, Pemkab Pasuruan Gelar HLM TPID

Mengantisipasi perubahan harga kebutuhan bahan pokok yang terjadi saat Bulan Ram...