Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Gambar berita
18 Mei 2026 (16:59)
Politik
464x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat bersama Wakil Ketua DPRD, Rias Judikari Drastika dan Adinda Denisa serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/5/2026) sore.

Pantauan di lokasi, acara diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat yang menerangkan perihal ketiga raperda yang diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), serta  Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Menurutnya, pembahasan ketiga raperda telah melewati beberapa tahapan. Mulai pengharmonisasian, pembuladan serta pemantaban konsepsi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham Kanwil Jatim.

"Juga melalui pembahasan dan persetujuan bersama oleh OPD terkait dan DPRD,  maupun dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Jatim. Dan yang terakhir yang akan dilalui, yakni persetujuan DPRD untuk menjadi Perda," jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengatakan pembahasan ketiga Raperda Non APBD tahun 2026 merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah daerah dengan didasari semangat mengabdi untuk mencurahkan kemampuan demi kemajuan daerah.

Oleh sebab itu, ia berterima kasih untuk semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan ketiga raperda tersebut.

"Proses pembahasan dari awal hingga persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislative yang senantiasa terjalin erat dengan kesamaan kerangka berpikir dan tekad untuk saling bahu membahu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Saat ditanya seputar Perda KLA, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan dengan ditetapkannya Perda ini nantinya diharapkan penyelenggaraan KLA di Kabupaten Pasuruan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas, terukur dan berkelanjutan, serta mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

"Perda KLA ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif dan ramah anak. Sehingga anak-anak di Kabupaten Pasuruan dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik sebagai generasi penerus daerah dan bangsa," ucapnya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Doa Bersama Tahun Baru Muharram 1448 H. Bupati Rusdi : Semoga Kabupaten Pasuruan Senantiasa Menjadi Daerah Yang Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Pemerintah...

Article Image
Bantu Pemerintah Tuntaskan Wajar Dikdas 12 Tahun. Karang Taruna Desa Alastlogo Bangun Bimbel Gratis

Para Pemuda Karang Taruna Mutiara Telaga Bakti di Desa Alastlogo, Kecamatan Leko...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...