Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Aplikasi APIK. Cara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasuruan Permudah Akses UMKM

Gambar berita
09 Juni 2024 (13:40)
Pelayanan Publik
4762x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hingga saat ini, data real jumlah UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kabupaten Pasuruan masih belum diketahui dengan pasti. Termasuk di dalamnya UMKM mana saja yang telah mendapatkan program dari pemerintah maupun yang belum, juga tidak diketahui 100%.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan meluncurkan Aplikasi Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas UMKM alias APIK. 

Aplikasi ini dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto berbarengan dengan momen Pengukuhan Pengurus Perempuan Pengusaha Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten Pasuruan Periode 2023-2026, di Auditorium Mpu Sindok, Jumat (7/6/2024) kemarin. 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tri Krisni Astuti menjelaskan, APIK merupakan produk inovasi dan proyek perubahan terkait persoalan pendataan UMKM di Kabupaten Pasuruan yang sampai sekarang masih belum selesai.

Dalam aplikasi ini, para pengunggah cukup mengklik https://apik.pasuruankab.go.id/. Dalam situs tersebut tersedia fitur-fitur yang menyimpan dan mengelola informasi profil pengguna UMKM. 

Selain itu, setiap histori pendataan maupun program pembinaan yang diikuti pelaku UMKM hingga prestasi usahanya akan tersimpan di dalam aplikasi tersebut. Lantaran terintegrasi dengan jaringan SIAP MASLAHAT yang mendukung satu data Pasuruan

"Saat kita mau intervensi UMKM, kita belum tahu mana yang sudah mendapatkan pendampingan dari OPD terkait dan mana yang belum. Sehingga dengan aplikasi ini, keinginan para UMKM bisa terwadahi semua, mulai pendataan, pelatihan dan pembinaan," jelasnya. 

Sebelum dilaunching, aplikasi APIK sudah melalui trial and error hingga berhasil. Hasilnya, tercatat ada 278 pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dalam aplikasi ini. Kata Krisni, dari jumlah tersebut, yang telah terdaftar sebanyak 268. Oleh sebab itu ia mengajak seluruh pelaku UMKM agar segera bergabung dalam aplikasi APIK, lantaran banyak manfaat yang akan dirasakan.

"Makanya lewat aplikasi ini, bisa diketahui berapa banyak UMKM yang butuh intervensi sehingga bisa diusulkan untuk menerima program atau bantuan dari pemerintah. UMKM nya juga pasti terdeteksi keberadaannya," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...

Article Image
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026. Mas Rusdi - Gus Shobih Bagikan Sepeda Gunung dan 1 Ekor Kambing

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Du...

Article Image
Kejurnas Finswimming Piala Bupati Badung Open 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum II

Kontingen Pengkab Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten P...