Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Gambar berita: Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pasuruan akhirnya mendapatkan perwalian dari Pengadilan Agama Bangil.

Perwalian tersebut diberikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan Pengadilan Agama Bangil melalui sidang perwalian, dan secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Kamis (16/7/2026).

Ketua PA Bangil, Yurita Herdayanti mengatakan permohonan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dengan PA Bangil dan difasilitasi oleh Pemkab Pasuruan. 

Tujuannya semata-mata memberikan kepastian hukum bagi anak-anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah  yang membutuhkan perlindungan melalui penetapan perwalian.

"Jadi kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang mengajukan permohonan ke PA Bangil terhadap 22 anak. Perkara kami bagi menjadi 11 perkara, dimana dalam satu putusan ada 2 anak," katanya.

Dijelaskan Yurita, proses permohonan telah diproses sesuai mekanisme hukum acara yang berlaku di Pengadilan Agama. Dalam artian seluruh tahapan pemeriksaan betul-betul dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

"Semuanya dilakukan sesuai prosedur yang benar. Mulai pendaftaran, pembayaran, pemanggilan sampai sidang untuk permohonan perwalian. Yang hadir kejaksaan, pemohon dari Yayasan Metal Muslim dan 2 orang saksi," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori mengatakan selalui mekanisme perwalian yang diajukan ke pengadilan, diharapkan setiap anak yang berada dalam pengasuhan yayasan memperoleh kepastian hukum mengenai status perwaliannya. 

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum yang komprehensif terhadap anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perwalian anak bagi lembaga seperti Yayasan Metal Muslim dapat menjadi titik jelas kepemilikan legalitas hukum penuh untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak asuh," tegasnya. 

Di hadapan para undangan, Gus Shobih - sapaan akrab Wabup Pasuruan ini berharap program legalitas perwalian anak ini tidak hanya berhenti pada tahun ini saja. Namun belanjut pada tahun-tahun berikutnya. 

"Untuk memberikan hak asuh yang sah terhadap anak-anak terlantar yang saat ini dalam pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial anak atau lembaga sosial lainnya," harapnya (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Nikmatnya Kupang Kraton. Kuliner Legendaris Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan selain dikenal daerah industri dan religius, juga terkenal ak...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Capai Target Universal Coverage Jamsostek 2026

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berupaya keras untuk mewujudkan universal coverage...

Article Image
Mangga Putar Pasuruan Juara National Manggo Contest 2026

Siapa sangka, mangga klonal 21 atau yang populer kita sebut dengan Mangga Putar...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bantu Pembangunan Pasar Kepulungan Pasca Kebakaran

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ak...

Article Image
Gus Shobih Resmikan Program Sekolah Lestari di SDN Purwosari 2 dan SDN Purwosari 3

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meresmikan sekolah lestari di Kabupaten Pas...