WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).
13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...
Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...
Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...
RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...