Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

SATPOL PP AKAN TINDAK TEGAS RIBUAN BALIHO YANG HABIS MASA PERIJINANNYA

Gambar berita
15 Maret 2017 (19:30)
Pelayanan Publik
2818x Dilihat
0 Komentar
admin

Ribuan baliho yang masa aktifnya mati atau dalam artian masa tenggang perizinan baliho itu sudah mati, akan segera dievaluasi.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengaku kaget begitu melihat laporan awal tahun bahwa banyak baliho yang sudah mati masa perizinannya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas.

"Ternyata banyak sekali baliho yang masa berlakunya sudah habis dan belum diperpanjang hingga sekarang. Ini harus ditertibkan agar para pemasang baliho ini tertib dalam membayar pajak," kata Yudha di sela-sela kesibukannya, Rabu (15/03).

Dari data Satpol PP Kabupaten Pasuruan, jumlah baliho yang habis masa perijinannya mencapai lebih dari 5000 baliho. Bahkan, ada beberapa diantaranya, sudah habis masa perijinannya sejak tahun 2011. Namun, hingga 2017 ini tak kunjung memperpanjang masa aktifnya.

"Kami akan koordinasi dengan Badan perizinan dan keuangan Pemda. Ada yang sudah bayar atau tidak. Kalau tidak ada, kami akan bertindak di lapangan," terangnya.

Lebih lanjut pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bakesbangpol itu menjelaskan bahwa tidak memperpanjang masa perizinan itu jelas melanggar aturan. Menurutnya, hal itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 26 Tahun 2012.

"Kami sudah tertibkan sebagian yang di Gempol. Batas waktunya sampai akhir Maret besok. Kalau semisal tidak ada perubahan, akan kami turunkan paksa baliho tersebut dan sita balihonya," papar Yudha.

Ia mengungkapkan, dalam hal ini, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengingatkan atau mengirimkan surat teguran. Ia menuturkan akan menurunkan paksa jika baliho ini tidak segera diperpanjang masa aktifnya.

"Akan kami mulai dari masa aktifnya yang sudah jatuh tempo sejak lama. Semisal dari tahun 2012, 2013. Itu akan kami tindak tegas terlebih dahulu," pungkasnya. ( emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Target Lolos Liga 2. Kepengurusan Persekabpas Resmi Diserahkan ke Bupati Rusdi Sutejo

Nasib keberlanjutan Persekabpas di masa mendatang, sepertinya berbuah angin sega...

Article Image
Tak Terpengaruh Gejolak Timur Tengah. Jumlah Pemohon Paspor di Kantor Imigrasi Pasuruan Melonjak

Sebulan sejak diresmikan, jumlah pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non...

Article Image
Safari Ramadhan Pemkab Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Kerja Maksimal di Tengah Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Pendopo Kab...

Article Image
Tanya Jawab Seputar Puasa Meriahkan Tadarus dan Pengajian PKK Kabupaten Pasuruan

Tadarus Al Qur'an dan Pengajian yang diadakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten P...

Article Image
Cuaca Ekstrim. 18 Lokasi di 3 Kecamatan Terjadi Longsor. 3 Warga Alami Luka, 4 Kendaraan Jatuh ke Jurang

Intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang selama berjam-jam seja...