Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Cegah Meluasnya PMK, Pemkab Pasuruan Tutup Semua Pasar Hewan

Gambar berita
19 Mei 2022 (16:35)
Kesehatan
3031x Dilihat
0 Komentar
admin

Pasca ditemukan puluhan ekor sapi dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) rabu (18/05/2022) kemarin, seluruh pasar hewan di Kabupaten Pasuruan ditutup sementara.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melalui Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu mengatakan, tercatat ada 8 pasar hewan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan. Diantaranya Pasar Hewan Sukorejo, Wonorejo, Prigen, Pandaan, Gondangwetan, Nguling, Grati, dan Gempol. Operasional seluruh pasar hewan tersebut langsung dihentikan dengan pengawasan.

"Termasuk Pasar Desa Nongkojajar yang memutuskan menutup duluan transaksi jual beli sapi dan ternak lainnya. Dan langsung diikuti 8 pasar hewan yang ada di Kabupaten Pasuruan," kata Diana saat ditemui di kantornya, Kamis (19/05/2022).

Penutupan pasar hewan akan terus dilakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kata Diana, selama penutupan, pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi dan situasi penyebaran PMK di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Utamanya di sentra-sentra peternakan sapi seperti Kecamatan Prigen, Tutur, Puspo, Grati, Nguling, Purwosari, Purwodadi, Wonorejo dan Kejayan.

Evaluasi tersebut dilakukan sembari terus melakukan penyemprotan desinfektan secara massive, pemberian obat-obatan dan vitamin bagi ternak yang sakit serta sosialisasi dan edukasi terhadap seluruh lapisan masyarakat agar penyebaran kasus PMK di Kabupaten Pasuruan.

"Kita evaluasi apakah sudah stabil atau sebaliknya. Kita fokuskan di sentra-sentra peternakan sapi dan ternak lainnya. Kita massive khan penyemprotan desinfektan, pengobatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penanganan PMK," jelasnya.

Lebih lanjut Diana menegaskan bahwa meskipun pasar hewan ditutup, ia meminta tak ada aktifitas jual beli sapi di luar pasar hewan. Sebab hal tersebut bisa berpotensi menjadi penyebab menularnya PMK secara cepat.

"Kita tidak bisa mengendalikan jual beli di luar pasar. Tapi kami terus edukasi masyarakat bahwa penularannya melalui udara dan sangat cepat meskipun sembuhnya juga cepat kalau segera ditangani," ucapnya.

Sementara itu, terkait langkah Pemkab Pasuruan pada kasus positif PMK di Prigen, Diana mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melokalisir sapi-sapi yang terjangkit PMK tersebut dan memastikan tidak terjadi jual beli tenak maupun pemindahan ternak antar kandang, kampung ataupun antar desa.

"Kita pastikan tidak terjadi jual beli ternak, pemindahan ternak antar kandang, kampung, desa maupun antar kecamatan melalui koordinasi perangkat di prigen," tutupnya.  (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Sudah Perbaiki Ribuan PJU Rusak di Semua Wilayah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan terus memperbaiki penera...

Article Image
Festival Jenang Suro. Cara Warga Desa Tutur Peringati Tahun Baru Islam

Sudah pernah dengar jenang suro? Ya, Bagi sebagian masyarakat muslim, jenang su...

Article Image
Wakil Bupati Shobih Asrori Apresiasi Para Jawara Anugerah INOPAMAS 2026

Lomba Inovasi dan teknologi Kabupaten Pasuruan Maju Adil dan Sejahtera (INOPAMA...

Article Image
Ratusan PJU Smart System di Kabupaten Pasuruan, Segera Terpasang

Sebentar lagi, ratusan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Pasuruan akan b...

Article Image
Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan Tempati Kantor Baru

Usai dikukuhkan pada akhir tahun 2025 lalu, Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan...