Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Gambar berita
02 Juli 2026 (16:03)
Pemerintahan
229x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivitas di Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) Jarwo di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Penutupan ini dilakukan untuk penataan ulang aset daerah agar lebih produktif, sesuai dengan Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023.

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah daerah menyatakan kawasan Pujasera Jarwo ditutup dan dikosongkan mulai 29 Juni 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam area tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskoperindag) Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony mengatakan, ditutupnya pujasera Jarwo semata-mata untuk menjaga sekaligus memaksimalkan semua asset yang menjadi milik Pemkab Pasuruan.

Terlebih asset daerah ini menjadi bagian dari temuan BPK yang pemanfaatannya tidak dikelola dengan baik.

“Pemkab Pasuruan ingin memaksimalkan semua asset, dan kebetulan juga ini jadi bagian temuan BPK yang tidak dikelola dengan baik, sehingga pemkab tegas menertibkannya,” kata Ghony di sela-sela kesibukannya, Kamis (2/7/2026).

Dijelaskannya, penutupan pujasera jarwo juga menjadi langkah strategis dengan merombak manajemen pengelolaan tempat usaha yang selama ini dinilai kurang produktif dan cenderung terbengkalai.

Melalui program penataan ulang ini, seluruh fasilitas niaga milik daerah diproyeksikan dapat beroperasi secara aktif setiap hari guna melayani kebutuhan konsumen dengan standar kenyamanan yang lebih baik.

"Agar kedepan pengelola Pujasera Jarwo bisa mendapatkan keramaian kunjungan, mendapatkan pendapatan bertambah, diharapkan stan dibuka untuk berjualan, bukan tutup terbengkalai, itulah kenapa pemerintah hadir. Diskoperindag memfasilitasi bagaimana pengunjung ramai, terlayani, senang dan nyaman, tidak hanya sebagai tempat singgah tapi jujukan, jadi masyarakat dapat mengenal Pujasera Jarwo lebih baik lagi,"jelasnya.

Lebih lanjut Ghony menegaskan bahwa ditutupnya Pujasera Jarwo ini juga disebabkan lantaran tidak ada PAD yang masuk ke Kabupaten Pasuruan. Padahal jelas-jelas sangat potensial apabila dikelola dengan baik, sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Bentuk Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sewa dan Tata Cara Perhitungan Besaran Tarifnya.

“Kenapa ditutup? Karena tidak ada PAD yang masuk, dan ini murni asset daerah, maka Bupati Pasuruan, Mas Rusdi menginginkan untuk diluruskan kembali agar dikelola lebih manfaat, dan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat, dan Pemda berkomitmen penuh untuk menghidupkan kembali sarana perbelanjaan dan pusat kuliner lokal agar menjadi magnet ekonomi baru bagi masyarakat sekitar,” tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...

Article Image
Ajarkan Anak Jaga Kebersihan Gigi. BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Luncurkan Buku "Medi Si Gigi Putih"

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Kabu...