Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu-Sabu Sampai Rokok Illegal

Gambar berita
18 November 2025 (14:13)
Pemerintahan
1255x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum alias incraht.

Pemusnahan seluruh barang bukti tersebut digelar di Halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/11/2025) pagi dan dipimpin oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto; Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo serta Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.

Pantauan di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti sabu-sabu, pil berlogo Y, ponsel dan rokok illegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat. 

Seluruh barang bukti berasal dari 138 perkara yang berlangsung sejak Juni hingga November 2025. 

Rinciannya terdiri dari 543,55 gram sabu-sabu dan 2.543 butir pil berlogo Y.  Kemudian 47 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus Sejumlah barang bukti alat kejahatan seperti timbangan elektrik dan alat hisap juga turut dihancurkan. 

Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 1.830 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat. Bahkan rokok ilegal berjumlah 1.873.320 batang ikut musnah agar tidak kembali merugikan negara.

Kepala Kejari Bangil, Teguh Ananto menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. 

“Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.

Ia menyebut bahwa keberhasilan menindak rokok ilegal secara masif tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor. Teguh menekankan bahwa pengawasan akan terus diperketat di wilayah peredaran.

"Kolaborasi sangat penting antara kami dengan Forpimda yang lain. Tentu dukungan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dan semua stake holder dari POLRI, TNI dan semuanya, matur nuwon," katanya. 

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo memberikan apresiasi atas pemusnahan barang bukti skala besar tersebut. 

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Bangil, terutama dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Rusdi menambahkan bahwa peredaran barang ilegal tak boleh dibiarkan berkembang di Pasuruan. Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi agar para pelaku tidak leluasa menjalankan aksinya.

Dengan terselenggaranya pemusnahan ini, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan menjaga Pasuruan tetap aman. Upaya berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari ancaman kriminalitas. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...

Article Image
Ajarkan Anak Jaga Kebersihan Gigi. BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Luncurkan Buku "Medi Si Gigi Putih"

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Kabu...