Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Inilah Pengaturan Jam Kerja ASN Pemkab Pasuruan Selama Ramadhan 1443 H

Gambar berita
01 April 2022 (16:10)
Kepegawaian
5727x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 2022/1443 Hijriah. Termasuk di Lingkungan Pemkab Pasuruan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, pengaturan jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 11/2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Hanya saja, perihal pengaturan kerja disesuaikan dengan kearifan lokal daerah, sehingga diputuskan dalam satu minggu yang biasanya minimal 37,5 jam, kini dipangkas sebanyak 5 jam menjadi hanya 32,5 jam, baik 5 hari kerja maupun 6 hari kerja.

Terperinci, bagi OPD yang memberlakukan 5 hari kerja, jam kerja selama Ramadan menjadi pukul 07.30-14.30 pada Senin-Kamis dengan tanpa istirahat alias waktu istirahat untuk sholat dan makan diatur sendiri secara bergantian. Sementara untuk Jumat, jam kerja pada pukul 07.30-12.00 WIB.

"Bagi karyawan laki-laki yang beragama islam dihimbau melaksanakan sholat jumat di Masjid Komplek Perkantoran atau masjid terdekat, kemudian setelah kembali ke kantor, persiapan untuk pulang," kata Anang di sela-sela kesibukannya, jumat (01/04/2022).

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerja menjadi pukul 07.30-13.30 WIB pada Senin-Kamis dan untuk hari sabtu mulai pukul 07.30-12.00 WIB.

Kata Anang, untuk karyawan yang beragama islam diminta untuk menggunakan songkok. Begitu pula untuk karyawati yang beragama islam dapat menggunakan jilbab atau kerudung.

"Karena ini untuk menghormati bulan ramadhan, sesuai intruksi Pak Bupati, maka bagi karyawan yang beragama islam sedianya memakai songkok dan karyawati beragama islam memakai jilbab atau kerudung," himbaunya.

Meski ada pengurangan jam kerja, namun Anang memastikan pelaksanaan jam kerja pada Ramadhan ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja PNS dan organisasi.

Selain itu, juga tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

“InsyaAllah, efesiensi waktu tersebut tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.

PNS atau ASN pun di himbau untuk memperhatikan persentase pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah sebagaimana tercantum dalam SE Menteri PANRB mengenai penyesuaian sistem kerja Pegawai ASN pada masa PPKM, disamping harus menjaga kedisiplinan yang berlaku di tubuh ASN.

“Yang pasti kedisiplinan harus di perhatikan, dan terus ditingkatkan agar target capaian terealisasi,” pungkasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pembangunan Pintu Pengendali Air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Winongan Rampung 100%

Pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa Bandaran, Kecamatan Win...

Article Image
Puncak Hari Santri Nasional, Ribuan Masyarakat Kabupaten Pasuruan Diajak Bersholawat bersama Habib Bidin dan Majelis Az Zahir

Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2026, Pemerintah Kabupaten...

Article Image
Gus Shobih Berangkatkan Puluhan Peserta Gerak Jalan Santri 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Nahdhatul Ulama menggelar Gerak Jalan Hari...

Article Image
Buka Lomba Da'i Nusantara, Gus Shobih : Selamat Berdakwah. Santri Jaman Sekarang Harus Melek Digital

Ratusan pelajar SMP/Mts dan santri di Kabupaten Pasuruan mengikuti Lomba Da'i Nu...

Article Image
Buka Bupati Cup E-Sport Free Fire 2026, Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo : Main Games Boleh Asalkan Tetap Utamakan Ibadah dan Pendidikan

Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten menggelar Bupati...