Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP, PN Bangil dan Bea Cukai Pasuruan Razia Peredaran Rokok Illegal di Rembang

Gambar berita
28 Februari 2026 (23:14)
Pemerintahan
55x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaksaan Negeri, menggelar operasi gabungan terhadap barang kena cukai, Jumat (27/2/2026). 

Untuk kali ini, razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, yang disinyalir marak penjualan rokok tanpa cukai di toko-toko kelontong.

Pantauan di lapangan, penyisiran yang dimulai sejak pagi hari menyasar titik-titik rawan peredaran berdasarkan hasil pemetaan akurat dari tim intelijen di lapangan.

Hasilnya, dalam operasi barang kena cukai berupa rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 barang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.

“Kita rutin lakukan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan, terbukti pada operasi rokok ilegal ditemukan dari dua titik sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono.

Tak hanya di satu lokais, petugas kemudian menyasar sebuah tempat pengiriman paket yang berada di Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.

Barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Pasuruan untuk diproses lebih lanjut.

 “Nanti kita serahkan ke kantor Bea Cukai Pasuruan barang temuan ini, untuk sementara kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menurut Suyono akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kita akan perketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik dan perdagangan eceran secara massif," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Satpol PP, PN Bangil dan Bea Cukai Pasuruan Razia Peredaran Rokok Illegal di Rembang

Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaks...

Article Image
Perdana. Mas Rusdi - Gus Shobih Safari Ramadhan Bersama Forpimda dan Ulama

Perdana, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan bersama Forkopi...

Article Image
Operasi Pasar Ramadhan. Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Jual Beras SPHP, Gula dan Minyakita Murah

Untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 hijri...

Article Image
Ketua Perwosi Mela Rusdi Buber Bareng Pelajar Sekolah Rakyat

Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan,...

Article Image
Udeng dan Kaweng Tengger Tosari Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 Udeng dan Kaweng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan mendapa...