Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf meminta kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrim yang saat ini terjadi. Terutama dengan teriknya sang surya yang berakibat pada panasnya suhu udara pada siang hari.
Oleh karenanya, Kepala Daerah menghimbau warga Kabupaten Pasuruan agar senantiasa memperhatikan dampak anomali iklim yang terjadi selama beberapa pekan terakhir tersebut. Dengan suhu maksimum berkisar antara 33-35 derajat Celcius pada siang hari, yang juga perlu diwaspadai bersama adalah paparan radiasi sinar Ultra Violet (UV) matahari yang paling tinggi pada siang hari antara pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.
"Cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur bahkan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa minggu terakhir, harus kita waspadai bersama. Tidak hanya menjadi perhatian dari Pemerintah saja, tetapi juga masyarakat," ujar Bupati pada saat dihubungi oleh Tim Humas Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (1/5/2023).
Lebih lanjut, Gus Irsyad sapaannya meminta supaya masyarakat tetap menjaga kondisi kesehatan, jangan sampai terjadi dehidrasi dikarenakan teriknya matahari. Hal itu dapat dilakukan dengan memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pakaian tertutup atau menggunakan tabir surya apabila beraktivitas di luar ruangan.
"Waspadai peningkatan suhu udara dan cuaca yang sangat terik di siang hari. Sebaliknya, kita juga harus tetap berhati-hati dengan potensi terjadinya hujan deras disertai angin kencang dan petir. Ayo selalu tanggap dan memiliki kepekaan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Sehingga bisa kita minimalisir kerugian jika terjadi bencana dengan melakukan mitigasi," pinta Bupati Irsyad seperti yang disampaikannya dalam "Pesan Pimpinan Daerah" yang dapat diakses di kanal Youtube I LOVE PAS TV https://youtu.be/WG3hek99Xd4.
Selain itu, Gus Irsyad juga menginstruksikan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada Pemerintah jika semisal di lingkungan sekitarnya terjadi cuaca ekstrim yang berpeluang menimbulkan bencana alam. Baik melalui Pemerintahan Desa, Kecamatan. Atau bahkan langsung ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar