Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispendik Kabupaten Pasuruan Larang Siswa Pakai Atribut Aneh Selama MOS

Gambar berita
19 Juli 2017 (17:46)
Pendidikan
4318x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan melarang sekolah mengizinkan siswa mengenakan atribut aneh selama menjalani Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau yang sekarang diganti dengan nama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Iswahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menegaskan, larangan tersebut sudah diberlakukan sejak 3 tahun lalu. Hanya saja, pihaknya terus mengawasi barangkali ada sekolah yang masih menerapkan pola seperti jaman dahulu (jadul).

“Saya tegaskan bahwa sekarang tidak ada lagi pakai atribut-atribut yang aneh. Saya minta masa orientasi ini berjalan normatif saja. Peserta didik baru hanya pakai seragam sekolah asal saja,” kata Iswahyudi di sela-sela menghadiri acara Halal Bihalal PGRI Kabupaten Pasuruan di SMPN I Gondangwetan, Rabu (19/07/2017).

Biasanya, selama masa orientasi, siswa akan mengenakan atribut aneh yang tak berhubungan dengan pendidikan. Seperti rambut dikuncir dengan ikatan pita warna-warni, membawa barang-barang yang sulit didapat hingga aturan yang diberikan oleh kakak senior kepada adik-adik junior. Kata Iswahyudi, tiga hari masa orientasi sekolah hendaknya digunakan untuk pengenalan internal kelas seperti ruang-ruang kelas dan laboratorium yang ada di sekolah maupun pengenalan eksternal kelas seperti lingkungan sekolah.

“Istilahnya seperti pengenalan lingkungan atau adaptasi. Silahkan saja kalau di dalamnya diisi dengan kegiatan seperti pembekalan, pembinaan atau seni. Yang penting siswa langsung dating, dan tidak boleh membawa barang-barang yang aneh dan tidak wajar,” imbuhnya.

Sampai hari ketiga pelaksanaan, Disdik Kabupaten Pasuruan tak menemukan adanya sekolah yang berani melanggar larangan tersebut. Dijelaskan Iswahyudi, pelaksanaan MPLS sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 21 Tahun 2015 tentang perilaku peserta didik, guru, dan orangtua murid di sekolah.

“Membawa barang-barang yang aneh sebenarnya tidak ada hubungannya dengan pendidikan. Apalagi jaman sekarang ini, yang namanya senioritas akan gampang terekpose melalui media social (medsos). Maka dari itu, Alhamdulillah sampai hari terakhir pelaksanaan MPLS, tidak ada sekolah yang melakukannya,” tegas pria yang telah bergelar Doktor itu.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, apa yang dikatakan Iswahyudi benar adanya. Seperti yang terlihat di SMPN 2 Bangil, di mana sebanyak 307 peserta didik baru di sekolah tersebut mengikuti MPLS dengan sewajarnya. Seluruh siswa masih memakai seragam SD dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti pengenalan tiap-tiap ruangan di sekolah sampai pembinaan mental dan spiritual.

“Mulai tahun 2015 kami tidak melakukan hal-hal yang aneh. Para siswa langsung kami persilahkan datang dengan memakai seragam SD. Para guru dan OSIS juga kami himbau untuk lebih mengarahkan siswa baru agar nyaman dan betah dalam beradaptasi di sekolah kami, dan hasilnya Alhamdulillah, semuanya berjalan lancer,” ucap Maskun Rokhman, Kepala SMPN 2 Bangil.  (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...