Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispenduk Capil Cetak 35 Ribu Blangko KTP-el

Gambar berita
19 Februari 2020 (08:14)
Pelayanan Publik
3047x Dilihat
0 Komentar
admin

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sudah mencetak sekitar 35 ribu blangko KTP-el (elektronik). 

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, dengan dicetaknya puluhan ribu KTP-el mulai Januari 2020 ini, maka secara otomatis tak ada lagi penerbitan surat keterangan (suket) pengganti KTP-el.

“Per Januari ini, kita sudah tidak menerbitkan suket atau surat keterangan pengganti KTP-el lagi. Karena semuanya sudah cepat sekali. Kalau mau habis, kita tinggal minta ke pusat, dan langsung dikirim,” kata Yudha saat dihubungi via telepon, Selasa (18/02/2020).

Dijelaskannya, 35 ribu blangko KTP-el yang sudah tercetak adalah bagian dari 38 ribu blangko yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat. Artinya masih ada 3000 blangko KTP-el yang masih tersedia. Menurut Yudha, meski tersedia 3000 blangko, akan tetapi tanggungan suket sebagai pengganti blangko KTP-el masih menyisakan sekitar 20 ribu blangko.

“Setiap minggu, petugas kita minta ke Jakarta untuk meminta blangko KTP-el sesuai dengan kebutuhan,” singkatnya.

Seperti diketahui, mulai mei 2019 hingga tahun berakhir, Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan punya tanggungan hampir 50 ribu blangko KTP-el yang belum dikirim. Dan sebagai penggantinya adalah diterbitkannya suket meski tak langsung turun sekaligus.

“Kadang 3 ribu atau 5 ribu. Pernah juga kita ke Jakarta dan diberi 10 ribu blangko,” terangnya.

Lebih lanjut Yudha menegaskan, untuk permintaan cetak KTP-el, masyarakat tidak harus ke Kantor Dispendukcapil yang ada di Raci, Bangil. Melainkan sudah dilayani di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. 

“Yang penting bawa data diri seperti suket dan fotocopy KK. Kalau di kecamatan, satu minggu jadi. Sedangkan di Dispendukcapil bisa ditunggu hari itu juga jika syarat juga lengkap,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Apresiasi BPK dan DPR RI Ajak Kepala Desa Pahami Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat...

Article Image
Efisiensi Penyerapan DBHCHT, Mas Rusdi Minta Alokasi 2026 Harus Banyak Inovasi Sosialisasi

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Has...

Article Image
Kumpulkan Kepala Pasar. Mas Rusdi Tegaskan Aset Daerah yang dikelola Oknum Tak Bertanggung Jawab Harus Ditertibkan

Pasar sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, harus dija...

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...

Article Image
Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuru...