Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Targetkan Kios e-Pak Ladi Terlayani di 365 Desa/Kelurahan

Gambar berita
18 Mei 2022 (11:16)
Pelayanan Publik
6640x Dilihat
0 Komentar
admin

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan menargetkan tahun ini kios e-Pak Ladi (Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi secara Elektronik) menjangkau 365 desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan.

Target tersebut disampaikan Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati di sela-sela kesibukannya, Rabu (18/05/2022) siang.

Menurutnya, saat ini, ada 278 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan yang telah menjalankan program e-Pak Ladi. Sehingga masih ada 87 desa dan kelurahan yang belum menerapkan e-Pak Ladi.

"Kemarin tambah 1 lagi di Bangil, jadi totalnya 278 desa/kelurahan yang sudah melayani adminduk melalui kios e-Pak Ladi. Tahun ini saya targetkan selesai," katanya.

Untuk menuntaskan layanan hingga menyeluruh, ada beberapa kendala yang harus diselesaikan. Di antaranya, sarana dan prasarana penunjang. Termasuk, jaringan internet, dimana beberapa desa masih sulit mengakses internet dengan kualitas baik.

"Seperti kemarin di Desa Wonorejo, Lumbang susah sekali karena merupakan blank spot. Tapi alhamdulillah melalui telkom, kita bisa. Ataupun pihak swasta yang mau bekerja sama, silahkan," terangnya.

Ditegaskan Tecto, seluruh desa/kelurahan didorong untuk menghadirkan layanan e-Pak Ladi di salah satu ruangan yang ada di Balai Desa/Kelurahan. Selanjutnya tinggal mengajukan permohonan jaringan e-Pak Ladi kepada Kemendagri melalui Dispenduk Capil.

"Kita buatkan surat edaran ke desa/kelurahan, untuk kemudian mereka bisa mengajukan ke Kemendagri melalui kita. Kalau disetujui, tinggal menyiapkan satu ruangan khusus untuk kios e-Pak Ladi dan desa bisa menunjuk 1 operator yang memahami dunia IT dan melaksanakan layanan ini segera," ucapnya.

Seperti diketahui, Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan berinovasi melalui kios e-Pak Ladi. Seluruh layanan kependudukan dan catatan sipil bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan. Mulai dari layanan akta kematian, kelahiran, surat keterangan pindah, KK, KTP, KIA, perubahan data kependudukan, kesalahan nama, alamat, pindah, pecah KK, perubahan status KTP, dan lainnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...