Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

DLH Kabupaten Pasuruan Segera Fungsikan TPA Wonokerto

Gambar berita
16 Agustus 2018 (12:30)
Umum
5876x Dilihat
0 Komentar
admin

Semakin menggunungnya tumpukan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Kenep, Kecamatan Beji, membuat Pemkab Pasuruan merasa perlu memfungsikan TPA baru yang ada di Desa  Wonokerto, Sukorejo.

Muhaimin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan mengatakan, keputusan untuk memfungsikan TPA di Desa Wonokerto sangat penting, lantaran volume sampah di TPA Kenep yang sudah overload. Oleh karena itu, pihaknya sesegera mungkin akan melakukan usulan pada Perubahan APBD, dengan harapan dapat disetujui.

“ Jika usulan di Perubahan APBD disetujui, maka kita akan mulai menfungsikan TPA Wonokerto pada bulan oktober mendatang,” kata Muhaimin saat dihubungi di kantornya, Kamis (16/08/2018).

Lebih lanjut Muhaimin menegaskan bahwa pihaknya telah mengupayakan pengusulan anggaran ke pusat untuk pembangunan TPA Wonokerto. Namun karena kebutuhan untuk TPA sudah genting, DLH pun mencoba mengusulkan pendanaan di Perubahan APBD mendatang. Sedangkan untuk pembangunan sarana pendukung seperti jalan dan penerangan, seluruhnya dibangun dalam tahun 2018 ini, sehingga untuk sarpras yang penting diusulkan dalam PABD mendatang.

“Kita usulkan di P-ABD tahun ini untuk yang dibutuhkan terlebih dahulu, yakni pembangunan sel timbunan sampah dan memasang geotag (terpal untuk sampah) juga pembangunan pengolahan air lindi,” terang dia kepada Suara Pasuruan.

Ditambahkannya, DLH sendiri memang ingin segera memanfaatkan TPA baru di Wonokerto sejak awal tahun 2018 lalu. Namun karena pembangunan sarana prasarana belum berjalan. Sehingga sementara memang masih ditunda dulu sampai fasilitas terbangun.

“Kalaupun usulan Perubahan diterima, maka kita akan langsung bergegas memfungsikan TPA Wonokerto. Sekarang ini kita juga focus untuk bagaimana bisa mengurangi timbunan sampah di TPA Kenep yang sudah menggunung tinggi. Jangan sampai sampah sudah menumpuk justru menganggu proses pembangunan nantinya,”jelasnya.

Untuk persetujuan PABD diperkirakan pada awal September mendatang. Sehingga jika sudah disetujui, diperkirakan untuk pembangunan geotag dan pembuatan sel timbunan sampah dibutuhkan kurang lebih 1 bulan.

“Untuk perencanaan saat ini kita sudah buat, jika didok awal September mendatang, target Oktober sudah bisa dimanfaatkan untuk pembunangan sampah di TPA baru tersebut,” pungkasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...

Article Image
Buka Pelatihan Digital Marketing. Wabup Gus Shobih : Ini Bukti Pemerintah Menaik Kelaskan UMKM

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pa...

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...