Peringatan
Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat di
tanah air bahwa korupsi adalah kejahatan yang besar. Sekaligus merusak sistem,
merugikan negara dan menghancurkan masa depan generasi yang akan datang.
Oleh
karena itu, Wakil Bupati Shobih Asrori menegaskan, korupsi harus dilawan
bersama-sama melalui penguatan integritas. Baik dalam diri pribadi maupun
lingkungan keluarga. Hal itu juga yang kemudian melatarbelakangi Pemerintah
Kabupaten Pasuruan melalui Inspektorat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Keluarga Berintegritas.
“Untuk
mewujudkan keluarga berintegritas, maka Pemkab Pasuruan mengundang Bapak Ibu
sekaligus keluarga dalam kegiatan FGD hari ini. Karena segala sesuatu dimulai
dari keluarga. Di dalam aturan negara-pun disebutkan bahwa keluarga yang
sejahtera, keluarga adalah modal pembangunan negara. Kalau keluarga tidak
berintegritas, maka pondasi yang akan bangun menjadi bangunan yang kokoh,”
tandasnya pada hari Senin (8/12/2025).
Lebih
lanjut, Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten
Pasuruan intens melakukan berbagai upaya pencegahan tindak korupsi. Mulai dari
penguatan, pengendalian intern, manajemen risiko hingga peningkatan kompetensi
aparatur. Tetapi, indikator keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh komitmen
pribadi setiap ASN dan tentunya dukungan dari keluarga. Dengan keluarga yang
kuat, nilai moral yang terjaga dan kebiasaan positif yang dibangun sejak dini.
“Maka
kita telah berkontribusi besar dalam mencegah korupsi dari akarnya. Melalui
kegiatan FGD ini, saya berharap terbangunnya kesadaran bahwa pemberantasan
korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga negara. Tetapi merupakan
tanggungjawab bersama. Termasuk dalam lingkungan keluarga kita masing-masing,”
ucapnya di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya,
tema keluarga berintegritas sangat tepat, karena keluarga adalah ruang pertama
tempat nilai moral dan karakter ditanamkan. Ketika nilai kejujuran,
kedisiplinan dan tanggung jawab dibangun sejak dini di rumah, maka akan lahir
pribadi yang kuat dan tidak mudah tergoyahkan oleh godaan penyimpangan. ASN yang
berasal dari keluarga yang berintegritas akan bekerja dengan profesional dan
menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya.
“Kami
sampaikan terimakasih kepada Bapak Zaini, narasumber dari BPK sebagai lembaga
yang memiliki peran strategis dalam pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.
Tentunya akan menjadi bekal penting untuk memperkuat nilai integritas dan
pencegahan korupsi. Sehingga akan semakin membuka wawasan kita tentang
pentingnya membangun ecosystem integrity dimulai
dari lingkungan keluarga,” pungkasnya.
Sebelumnya
dalam laporannya, Inspektur Rachmat Syarifuddin menyebutkan, digelarnya FGD bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman pentingnya membangun keluarga yang menjunjung tinggi
kejujuran, tanggung jawab dan perilaku antikorupsi. Juga mendorong terciptanya
budaya integritas di lingkungan kerja melalui penguatan keteladanan dari
lingkungan keluarga.
“Kegiatan
ini bagian dari rangkaian program penguatan integritas dalam peringatan HAKORDIA
serta program pengendalian gratifikasi, pencegahan kecurangan. Juga pembangunan
zona integritas. Selain dihadiri Bapak Wabup, FGD juga dihadiri oleh para Staf
Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat. Narasumber kami hadirkan dari BPK
RI,” imbuhnya.
Sementara
itu, Widyaiswara Ahli Madya Pembina Utama Muda (IVc) Badan Pendidikan dan
Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, Zaini Arief Budiman menjabarkan tentang Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Khususnya
dalam lingkungan keluarga yang tidak terlepas dari nilai integritas dan kode etik
keluarga.
“Dalam
keluarga, baik isteri maupun suami bertindak sebagai “auditor internal” dalam membuat
aturan keuangan keluarga, menetapkan batas pengeluaran, standar hidup dan
prioritas keluarga. Sekaligus melakukan
monitoring dan pengendalian juga mencegah tekanan gaya hidup. Sehingga
terhindar dari perbuatan curang,” tandasnya.
“Berdasarkan
Statistik KPK dalam kurun 2004–2022 diketahui fakta, dari 1.444 pelaku korupsi
yang dianalisis, sejumlah istri, anak atau anggota keluarga pejabat ikut
terlibat sebagai pelaku. Ini menunjukkan, korupsi kadang dilakukan bersama
keluarga. Mengindikasikan, ada kebutuhan finansial/keluarga ikut mempengaruhi
tindakan,” tuturnya seraya tersenyum kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
Lantas
bagaimana cara keluarga melawan fraud atau perbuatan curang? Kata Zaini, setiap
keluarga harus lebih terbuka dan transparan serta tahu dan taat pada nilai dan aturan.
Menjaga niat baik juga bermanfaat bagi banyak orang. (Eka Maria)
Komentar