Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Akan Perketat Aktifitas Masyarakat Yang Menimbulkan Kerumunan

Gambar berita
21 September 2020 (15:27)
Kesehatan
4669x Dilihat
0 Komentar
admin

Lantaran jumlah kasus Covid-19 semakin meningkat plus masih ditetapkan sebagai Kawasan Zona Merah di Jawa Timur, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan kembali melakukan pengetatan terhadap segala aktifitas di masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Pengetatan tersebut akan dilakukan selama 14 hari ke depan dengan tujuan dapat menekan semakin meluasnya penyebaran virus corona di Kabupaten Pasuruan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, HM Irsyad Yusuf melalui Anang Saiful Wijaya selaku Sekretaris Gugus Tugas mengatakan, pengetatan kegiatan aktifitas masyarakat diberlakukan untuk kegiatan yang bersifat perseorangan maupun pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum.

“Berdasarkan data peta persebaran Covid-19 Provinsi Jawa Timur pertanggal 12 September 2020, Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu dari 4 daerah yang masuk dalam zona merah. Maka dari itu, kita akan kembali perketat seluruh kegiatan masyarakat yang rentan menjadi penyebab penularan Covid-19,” kata Anang di sela-sela kesibukannya, Senin (21/09/2020).

Dijelaskannya, untuk perorangan, masyarakat diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, meningkatkan daya imun dan memperbanyak berdoa. Selain itu, penerapan perilaku Pola Hidup Bersih dan sehat ( PHBS ) harus selalu ditegakkan.

Sedangkan untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum  harus melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan. Diantaranya menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Meningkatkan daya imun dan Memperbanyak Do’a) ; menerapkan perilaku Pola Hidup Bersih dan sehat ( PHBS ), menyediakan tempat cuci tangan dan petugas pemeriksa suhu badan ; mengatur jadwal atau jam kerja.

Sedangkan untuk rumah makan dan restoran, diminta untuk tidak melayani makan ditempat. Melainkan hanya melayani pembelian Take Away (dibungkus). Begitu pula untuk masyarakat yang ingin menggelar hajatan (resepsi pernikahan, pentas music, selamatan dan kegiatan lain yang bisa mengundang banyak orang), diminta untuk menunda sementara waktu.

“Termasuk untuk Hotel dan penginapan lainnya, apabila ada tamu yang bermalam sampai tiga hari, maka wajib dirapid dan atau swab,” singkatnya.

Termasuk di dalamnya adalah kegiatan madrasah diniyah, Anang menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut tak harus dilakukan dengan bertatap muka.

“Ini demi kebaikan bersama. Demi dapat menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang semakin meningkat, meskipun jumlah pasien yang sembuh juga terus bertambah,” tutup Anang kepada Suara Pasuruan. (emil)

 

 

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Desa Tambaklekok 29 Tahun Lestarikan Ski Lot Jadi Agenda Wajib di Hari Ketujuh Lebaran

Ski Lot, tradisi masyarakat Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasurua...

Article Image
Tinjau Banjir Kedungringin. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto Acungi Jempol Pemkab Pasuruan Bangun Shelter dan Terus Penuhi Kebutuhan Kedaruratan Warga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto berku...

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...