Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hari Ini, 11 KontaK Erat Pasien Terkonfirmasi Covid-19, Berstatus PDP

Gambar berita
11 Mei 2020 (17:07)
Pelayanan Publik
4150x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari ini, 11 warga Kabupaten Pasuruan berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, 11 warga ini merupakan kontak erat dari pasien terkonfirmasi Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, dan sudah dilakukan rapid tes dengan hasil reactive.

Rinciannya, kesebelas PDP Covid-19 ini terdiri dari 7 warga Kecamatan Gempol yakni 6 perempuan, masing-masing berusia 26 tahun, 54 tahun, 37 tahun, 31 tahun, 29 tahun, 8 tahun dan bayi baru lahir berusia 7 hari, serta 1 laki-laki berusia 33 tahun. Kemudian, 1 perempuan berusia 29 tahun dari Purwodadi, 1 laki-laki berusia 56 tahun dari Purwosari, 1 laki-laki berusia 23 tahun dari Pandaan dan 1 orang perempuan 24 tahun dari Prigen.

“Semua PDP Covid-19 hari ini sudah dirapid dan hasilnya reactice. Tapi mereka semua tanpa gejala,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Senin (11/05/2020) sore.

Dengan bertambahnya 7 warga berstatus PDP Covid-19 pada hari ini, maka jumlah keseluhan hingga sore ini mencapai 107 orang. Dengan rincian 11 warga Bangil, 7 warga Beji, 14 warga Gempol, 3 warga Gondangwetan, 7 warga Grati, 1 warga Kejayan, 4 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Lumbang, 5 warga Nguling, 10 warga Pandaan, 9 warga Prigen, 4 warga Purwodadi, 8 warga Purwosari, 3 warga Puspo, 2 warga Rejoso, 1 warga Rembang, 4 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, 2 warga Tutur, dan 7 warga Wonorejo.

Sedangkan untuk jumlah OPD (orang dalam pemantauan) Covid-19 pada hari ini juga bertambah 4 orang. Yakni 1 warga Purwosari, 1 warga Grati, 1 warga Lekok dan 1 warga Rejoso. Totalnya sampai sore ini mencapai 245 orang, di mana dari jumlah tersebut, sebanyak 184 orang sudah lepas pantau, kemudian OTG (orang tanpa gejala) juga bertambah 4 orang dari 142 orang menjadi 146 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 orang sudah lepas pantau.

“Lepas pantau itu artinya sudah diawasi dan disurvei selama 14 hari, hasilnya tidak ada gejala apapun, dan tidak ada tanda-tanda terpapar. Kita rapid pun hasilnya negative,” ucap Anang. (emil/anang saiful Wijaya)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...