Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Intens Ajak Remaja Tak Buru-Buru Menikah Sebelum 21 dan 25 Tahun

Gambar berita
02 Maret 2020 (15:18)
Pelayanan Publik
7008x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas KB-PP (Keluarga Berencana-Pemberdayaan Perempuan) terus intens mengajak para remaja untuk tak terburu-buru menikah sebelum 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun untuk pria.

Ajakan tersebut disampaikan dalam penyuluhan atau sosialisasi ke pondok pesantren-pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pasuruan.

Kabid Ketahanan, Kesejahteraan Keluarga dan Penggerakan Dinas KB-PP Kabupaten Pasuruan, Era Riadiani mengatakan, dalam setiap penyuluhan, pihaknya intens mensosialisasikan bahaya menikah di usia dini.

Menurutnya, dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia kurang dari 18 tahun masih tergolong anak-anak. Sehingga, BKKBN memberikan batasan usia pernikahan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk pria.

“Semaksimal mungkin kita ajak para remaja untuk tak keburu menikah sebelum umur 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki,” kata Era, saat ditemui di kantornya, Senin (02/03/2020).

Dipilihnya santri pondok pesantren sebagai sasaran penyuluhan, karena untuk merubah mindset setelah mondok langsung menikah. Kata Era, budaya menikahkan anak selepas mondok, masih ditemukan pada orang tua. Khususnya mereka yang bertempat tinggal jauh dari perkotaan.

“Tidak semua warga pedesaan mindsetnya sama. Sekarang sudah jauh lebih maju, meski kami yakini ada beberapa kejadian pernikahan anak di bawah 21,” ungkapnya.

Dijelaskan Era, dalam setiap penyuluhan, pihaknya mengajak para remaja yang tergabung dalam generasi berencana (Genre) dan Pusat Informasi Konseling (PIK). Genre adalah program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan dan perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja. Sementara PIK suatu wadah kegiatan program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Dalam setiap penyuluhan, para remaja akan diberikan materi berupa pengenalan kesehatan alat reproduksi dan bahayanya melakukan seks bebas hingga materi tentang resiko melakukan pernikahan di usia dini.

“Kita selalu libatkan remaja-remaja kita yang sangat intens bergabung dalam PIK dan Genre. Mereka sangat antusias dalam membantu mencegah pernikahan dini di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.

Hanya saja, penyuluhan yang dilakukan tidak akan pernah berimbas secara berkelanjutan, apabila tidak ada keterlibatan dari orang tua atau keluarga. Era menegaskan bahwa penguatan peran dan fungsi keluarga menjadi kunci utama dalam pencegahan perkawinan usia dini.

“ Orang tua harus bisa membagi waktu untuk mengetahui aktvitas anak khususnya remaja, bergaul dengan siapa, kemana dan lain sebagainya. Tanpa dukungan keluarga terutama orang tua, semua program itu sangat kecil untuk berhasil,” ungkapnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pasuruan United Raih Runner Up Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026.

Pasuruan United sukses meraih runner up dalam Kompetisi Liga 4 Kapal Api Piala G...

Article Image
12 Rumah Warga Jarangan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Belasan rumah warga Dusun Bandaran, Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten P...

Article Image
Sepakat Tekan Pengangguran. Pemkab Pasuruan dan HR Club Teken MoU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Komunitas Pengelola Sumber Daya Manusia (H...

Article Image
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Pasuruan, Dimulai

Seleksi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Pasuru...

Article Image
Gerakan Bangkit Kembali Belajar, Upaya Pemkab Pasuruan Atasi Anak Putus Sekolah dan Naikkan IPM

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerba...