Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Gambar berita
22 Maret 2021 (13:31)
Pelayanan Publik
2657x Dilihat
0 Komentar
admin

Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca. Hal itu menyusul pemberian lampu hijau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin Corona dari AstraZeneca. Presiden Joko Widodo pun telah berdiskusikannya langsung dengan para kiai di Jawa Timur. Hasilnya, mereka menyatakan siap divaksinasi. 

Nantinya, vaksin AstraZeneca akan digunakan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur. Oleh sebab itu, Jokowi meminta vaksin AstraZeneca segera didistribusikan. Tak hanya ke Jatim, provinsi lain juga akan menerima vaksin tersebut.

"Saya kira ini patut kita apresiasi. Tadi saya sudah memerintahkan ke Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lainnya", pesan Presiden pada saat melakukan kunjungan kerja memantau pelaksanaan vaksinasi tahap dua di Sidoarjo, hari ini Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan pendapat dan respons dari para kiai serta para pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur terkait penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Menurutnya, vaksin AstraZeneca tersebut halal dan tayyib. Oleh karena itu, Ketua MUI Jawa Timur tersebut juga menyampaikan permohonan agar para santri, ustadz, ustazah juga para tokoh agama lainnya juga segera dapat memperoleh dosis vaksin tersebut.

"Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan tayyiban dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah. Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri", tuturnya seperti yang dilansir di laman setneg.go.id.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca. MUI menyatakan vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam situasi darurat. Adapun pertimbangan dari MUI yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh meliputi lima poin penting. Pertama, ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah assyariyah di dalam konteks fikih yang menduduki kedudukan darurat syari atau dhoruroh syariyah. Kedua, ada keterangan dari ahli dari yang kompeten dan terpercaya tentang bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi sebagai ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.  

Sedangkan pertimbangan pada poin kelima, ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa. Terakhir, alas an keenam yakni Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin Covid-19 karena keterbatasan vaksin yang tersedia. Baik di Indonesia maupun di tingkat global. (Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...