Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Gambar berita
22 Maret 2021 (13:31)
Pelayanan Publik
2673x Dilihat
0 Komentar
admin

Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca. Hal itu menyusul pemberian lampu hijau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin Corona dari AstraZeneca. Presiden Joko Widodo pun telah berdiskusikannya langsung dengan para kiai di Jawa Timur. Hasilnya, mereka menyatakan siap divaksinasi. 

Nantinya, vaksin AstraZeneca akan digunakan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur. Oleh sebab itu, Jokowi meminta vaksin AstraZeneca segera didistribusikan. Tak hanya ke Jatim, provinsi lain juga akan menerima vaksin tersebut.

"Saya kira ini patut kita apresiasi. Tadi saya sudah memerintahkan ke Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lainnya", pesan Presiden pada saat melakukan kunjungan kerja memantau pelaksanaan vaksinasi tahap dua di Sidoarjo, hari ini Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah menjelaskan pendapat dan respons dari para kiai serta para pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur terkait penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Menurutnya, vaksin AstraZeneca tersebut halal dan tayyib. Oleh karena itu, Ketua MUI Jawa Timur tersebut juga menyampaikan permohonan agar para santri, ustadz, ustazah juga para tokoh agama lainnya juga segera dapat memperoleh dosis vaksin tersebut.

"Vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan tayyiban dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah. Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri", tuturnya seperti yang dilansir di laman setneg.go.id.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca. MUI menyatakan vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam situasi darurat. Adapun pertimbangan dari MUI yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh meliputi lima poin penting. Pertama, ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah assyariyah di dalam konteks fikih yang menduduki kedudukan darurat syari atau dhoruroh syariyah. Kedua, ada keterangan dari ahli dari yang kompeten dan terpercaya tentang bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi sebagai ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.  

Sedangkan pertimbangan pada poin kelima, ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa. Terakhir, alas an keenam yakni Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin Covid-19 karena keterbatasan vaksin yang tersedia. Baik di Indonesia maupun di tingkat global. (Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...