Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Okupansi Hotel di Kabupaten Pasuruan Naik 80%

Gambar berita
30 Oktober 2020 (17:31)
Pariwisata
3763x Dilihat
0 Komentar
admin

Libur Maulud Nabi Muhammad SAW plus cuti bersama di minggu ini, membuat jumlah okupansi (hunian) hotel-hotel di Kabupaten Pasuruan meningkat hingga 80% dari hari biasa.

Kenaikan okupansi tersebut tak hanya terlihat dari semakin banyaknya arus lalu lintas kendaraan yang naik ke wilayah Tretes, Kecamatan Prigen saja. Namun juga dari banyaknya wisatawan yang bermalam di hotel, villa maupun penginapan non bintang.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Pasuruan, Djoko Widodo mengatakan, tingginya okupansi hotel khususnya di kawasan Tretes-Prigen terasa sejak Rabu (28/10) malam. Bahkan, diprediksi akan terus naik sampai hari Minggu nanti.

"Mulai malam Maulud Nabi Muhammad SAW, aktifitas kendaraan yang mengarah ke Tretes sangat terasa. Jumlah kendaraan banyak yang parkir di hotel-hotel," kata Djoko, saat dihubungi via telepon, Jumat (30/10/2020) sore.

Dari banyaknya okupansi hotel di Prigen, rata-rata berasal dari luar kota, khususnya Sidoarjo, Mojokerto dan Surabaya. Tujuan mereka bervariasi, ada yang menginap untuk berwisata atau hanya berlibur di hotel. Menurut Djoko, seluruh pengunjung yang menginap di hotel-hotel di Prigen murni wisatawan. 

“Yang menginap murni wisatawan, tidak ada acara perusahaan atau pertemuan,” terangnya.

Dijelaskannya, kondisi seperti ini sangat melegakan. Sebab, okupansi semua hotel anjlok saat virus corona menjadi pandemi mulai bulan april lalu, dan baru merangkak naik saat awal pemberlakuan new normal.

“Kita semakin bersyukur, karena ini menjadi angin segar bagi pengusaha sampai level karyawan di bawah. Ada tamu lagi yang menginap di hotel,” harapnya.

Djoko lantas mencontohkan seputar okupansi di Pines Garden. Dari 31 kamar yang tersedia, seluruhnya sudah dibooking para wisatawan dengan harga mulai Rp 550.000 hingga Rp 1.050.000.  Dalam menerima tamu, pihak hotel non bintang ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Sehingga para wisatawan tak perlu khawatir akan pelayanannya.
"Seluruh hotel harus menerapkan protokol kesehatan. Dan itu sudah dijalankan dengan baik," pungkasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dandim Boga Bramiko Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meng...

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...