Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pasuruan mulai membuka peluang kerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini diketahui saat perwakilan KDKMP di setiap kecamatan diundang untuk mengikuti business matching atau kontak bisnis yang digelar di Audtitorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (8/10/2025).
Dalam forum tersebut, hadir berbagai BUMN yang membuka kesempatan bermitra dengan KDKMP. Diantaranya Bulog, Pertamina Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID Food, Bank Mandiri dan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menjelaskan beberapa KDKMP sudah ada yang bekerja sama dengan BUMN, meskipun jumlahnya masih relatif sedikit dari total 365 KDKMP di Kabupaten Pasuruan. Seperti KDMP Wonokerto, Ngabar, Kelurahan Kejayanan, Ampel Sari, Mlaten, Gerongan dan lainnya.
"Karena bulan oktober ini sudah masuk etape operasional usaha. Makanya dari kegiatan ini dapat diketahui KDKMP mana saja yang telah bekerja sama dan sekaligus kita pertemukan dengan BUMN sebagai calon mitra dari koperasi yang belum jalan,"jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengajak seluruh pengurus KDKMP agar semangat dalam mengembangkan jenis usahanya.
Ia berpendapat bahwa peluang paling nyata saat ini adalah kemitraan dengan Bulog. Sebab KDKMP berpotensi mendapatkan akses sebagai penyalur bahan kebutuhan pokok yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
"Nanti kalau sudah menjadi mitra dengan Bulog, Kopdes akan menyalurkan beras SPHP, minyak goreng, gula pasir. Tiga komoditas itu yang nanti bisa disalurkan melalui Kopdes," tegasnya.
Khusus untuk Bulog, Mas Rusdi menegaskan bahwa skema pasokan rutin apabila kemitraan benar-benar terjalin, sudah disiapkan. Untuk komoditas beras, misalnya, Bulog siap memberi alokasi hingga dua ton per minggu.
“Untuk pagu sebagai mitra yang dapat diberikan itu ditanggapi dari pihak Bulog, satu minggu mencapai 2 ton berasnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan bahwa selain Bulog, beberapa rencana kemitraan tidak bisa langsung direalisasikan. Dalam artian beberapa masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat maupun BUMN terkait.
Oleh sebab itu, ia mengimbau agar pengurus Kopdes Merah Putih tidak tinggal diam. Sembari menunggu kepastian aturan dari pusat, mereka diminta melengkapi syarat administrasi yang dibutuhkan. Salah satunya adalah pengurusan NIB yang menjadi dasar bagi koperasi agar bisa tercatat sebagai mitra resmi.
“Nanti teman-teman sambil menunggu proses petunjuk teknis keluar setidaknya NIB sudah mulai disiapkan karena itu ketentuannya,” imbuhnya. (emil)
Komentar