Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kedua Kali, Pemkab Pasuruan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak 2019

Gambar berita
24 Juli 2019 (06:28)
Pelayanan Publik
2992x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan diganjar predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Predikat tersebut berwujud penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang diwakilkan kepada Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dalam acara Malam Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak Tahun 2019, di Hotel Four Points, Makassar, Selasa (23/07/2019) malam.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri dari Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Untuk tahun ini, Kabupaten Pasuruan mendapatkan penghargaan Kategori Pratama. Akan tetapi, meski Pratama, Kabupaten Pasuruan juga menerima penghargaan untuk Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) melalui Hutan Kota Kalirejo di Kecamatan Bangil. Hutan Kalirejo merupakan bagian dari RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang mendukung  Bangil sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan, serta bagian dari upaya mempertahankan predikat sebagai daerah peraih Piala Adipura.

Ditemui setelah penganugerahan selesai dilakukan, Wabup Mujib menjelaskan bahwa untuk Ruang Bermain Ramah Anak di RTH Kalirejo telah mendapatkan sertifikasi Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Yakni sebagai indikator KLA yang mendukung  sarana, waktu luang bermain untuk anak yang ramah anak, selamat dan aman dari kekerasan.

Tak hanya itu saja, di Indonesia, hanya 5 provinsi yang ditetapkan sebagai pilot project yang menginisiasi RBRA. Salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur dengan 5 kota/kabupaten sebagai pilot project RBRA. Akan tetapi, daerah yang lolos sertifikasi nasional hanya 4 kabupaten/kota saja. Termasuk RBRA Hutan Kota Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

”Banyak sekali indicator yang harus dipenuhi oleh daerah yang mendapatkan predikat kabupaten atau kota layak anak. Dan Alhamdulillah, meskipun masih dalam kategori pratama, tapi kita akan terus bekerja keras untuk naik level menuju Madya, Nindya atau bahkan Utama. Yang paling penting, kita sudah berupaya sekuat tenaga. Salah satunya dengan RBRA Hutan Kalirejo yang kita rintis bertahun-tahun dan akhirnya sukses. Dalam artian, bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya sebagai taman bermain anak-anak yang representative dan ramah anak,” katanya.

Ditambahkan Gus Mujib, Selama ini, banyak program dan kebijakan yang responsif anak telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Mulai dari OPD, Lembaga Masyarakat, dunia usaha dan media massa yang sudah mendukung dan memenuhi 24 indikator KLA, yang terbagi dari 6 klaster dalam mendukung dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Peran serta semua pihak memegang peranan penting. Pemkab Pasuruan tidak bisa sendirian dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang Ramah Anak. Tapi dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan sampai kapanpun,” imbuhnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengaku bersyukur atas diperolehnya penghargaan tersebut. Menurutnya, Kabupaten Pasuruan telah bertahun-tahun berupaya untuk mewujudkan kesetaraan gender pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dan muaranya adalah pencapaian daerah sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Salah satu indicator bahwa kami serius dalam menangani masalah gender, perempuan dan anak adalah dapat dilihat dari Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini memang masih pratama, tapi kami yakin tahun depan bisa langsung Nindya. Kita optimis sekali, karena banyak progress yang telah kita capai. Ada puskesmas layak anak, sekolah dan madrasah ramah anak, RBRA, dan segala sarana prasarana yang kita buat secara berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Pasuruan sebagai Kabupaten Layak Anak” ucap Irsyad saat dihubungi via telepon, Kamis (24/07/2019).

Demikian halnya dengan produk hukum, Kabupaten Pasuruan juga sudah punya regulasi sendiri terkait Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Program-program kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, juga selalu masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan.

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut berkomitmen sehingga penghargaan ini berhasil kita raih. Mulai dari para alim ulama, tokoh masyarakat, Dinas KB PP dan semua Lintas OPD terkait lainnya, serta semua pegiat yang peduli terhadap permasalahan perempuan dan anak maupun kesetaraan gender. Penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan,” akunya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gerakan Bangkit Kembali Belajar, Upaya Pemkab Pasuruan Atasi Anak Putus Sekolah dan Naikkan IPM

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo resmikan Gerakan Bangkit Kembali Belajar (Gerba...

Article Image
Tuntaskan Anak Tidak Sekolah. Mas Rusdi Launching GERBANG KEMBAR

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan Program Gerakan Bangkit Kembali Belaja...

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...