Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

KELUARKAN SURAT EDARAN, LARANG RAYAKAN HARI VALENTINE

Gambar berita
14 Februari 2017 (19:22)
Pendidikan
6578x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan melarang perayaan Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari.

Larangan tersebut diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 421.2/288/424.071/2017 tentang larangan perayaan Valentine, di mana SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi.

Kata Iswahyudi, SE tersebut ditujukan kepada semua sekolah se-Kabupaten Pasuruan mulai Senin (13/02), dengan tujuan agar diketahui bukan hanya oleh siswa dan penghuni sekolah, melainkan oleh para orang tua alias wali murid.

“Yang paling penting adalah orang tua untuk saya harapkan senantiasa mengawasi putra-putrinya agar melarang apapun kegiatan yang kaitannya dengan Valentine, karena nanti disalahartikan dengan pergaulan bebas,” kata Iswahyudi di sela-sela kesibukannya, Selasa (14/02).

Valentine atau yang dikenal warga dunia sebagai Hari Kasih Sayang menurut Iswahyudi tidak menandakan sebagai budaya atau karakter asli bangsa Indonesia, melainkan budaya barat. Untuk itu, dengan diedarkannya surat untuk semua sekolah, pihaknya berharap agar para guru dapat memberikan pemahaman akan makna valentine yang sebenarnya.

“Yang namanya kasih sayang itu ya tidak mengenal tanggal. Kasih sayang itu diberikan setiap saat dan setiap waktu. Antara orang tua dan anak, anak dengan hewan peliharaan dan sebagainya. Oleh karenanya, saya harap SE ini bukan hanya dibaca saja, melainkan diterapkan sebaik mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, larangan merayakan Valentine banyak yang mendapat tanggapa positif dari para pelajar. Tiara (15), salah satu pelajar asal SMPN 3 Bangil mengaku tidak ikut merayakan Valentine’s Day. Menurutnya, Valentine’s Day adalah budaya barat yang tidak sesuai dengan adat ketimuran bangsa Indonesia.

“Kalau kita hanya sekedar ngasih cokelat saja sama teman kita ya tidak masalah. Tapi kalau melakukan hal-hal yang dilarang agama, itu buruk sekali,” ungkapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dari Gang Kecil, Sepatu "Reno" Khas Karangsono, Kecamatan Sukorejo Jadi Primadona

Di tengah gempuran sepatu impor dan pabrikan, pabrik rumahan milik Riwayat, warg...

Article Image
Kecamatan Tutur, Penghasil Paprika Terbesar dan Satu-Satunya di Jawa Timur

Tidak banyak yang tahu bahwa penghasil paprika terbesar dan satu-satunya di Jawa...

Article Image
Gus Wabup Shobih Optimis, MTQ JQH NU Kabupaten Pasuruan 2026 Cetak Generasi Qurani

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori optimis, Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) J...

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...