Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

KELUARKAN SURAT EDARAN, LARANG RAYAKAN HARI VALENTINE

Gambar berita
14 Februari 2017 (19:22)
Pendidikan
6848x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan melarang perayaan Hari Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Pebruari.

Larangan tersebut diwujudkan melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 421.2/288/424.071/2017 tentang larangan perayaan Valentine, di mana SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi.

Kata Iswahyudi, SE tersebut ditujukan kepada semua sekolah se-Kabupaten Pasuruan mulai Senin (13/02), dengan tujuan agar diketahui bukan hanya oleh siswa dan penghuni sekolah, melainkan oleh para orang tua alias wali murid.

“Yang paling penting adalah orang tua untuk saya harapkan senantiasa mengawasi putra-putrinya agar melarang apapun kegiatan yang kaitannya dengan Valentine, karena nanti disalahartikan dengan pergaulan bebas,” kata Iswahyudi di sela-sela kesibukannya, Selasa (14/02).

Valentine atau yang dikenal warga dunia sebagai Hari Kasih Sayang menurut Iswahyudi tidak menandakan sebagai budaya atau karakter asli bangsa Indonesia, melainkan budaya barat. Untuk itu, dengan diedarkannya surat untuk semua sekolah, pihaknya berharap agar para guru dapat memberikan pemahaman akan makna valentine yang sebenarnya.

“Yang namanya kasih sayang itu ya tidak mengenal tanggal. Kasih sayang itu diberikan setiap saat dan setiap waktu. Antara orang tua dan anak, anak dengan hewan peliharaan dan sebagainya. Oleh karenanya, saya harap SE ini bukan hanya dibaca saja, melainkan diterapkan sebaik mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, larangan merayakan Valentine banyak yang mendapat tanggapa positif dari para pelajar. Tiara (15), salah satu pelajar asal SMPN 3 Bangil mengaku tidak ikut merayakan Valentine’s Day. Menurutnya, Valentine’s Day adalah budaya barat yang tidak sesuai dengan adat ketimuran bangsa Indonesia.

“Kalau kita hanya sekedar ngasih cokelat saja sama teman kita ya tidak masalah. Tapi kalau melakukan hal-hal yang dilarang agama, itu buruk sekali,” ungkapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Dibangun Sejak Zaman Belanda, Jembatan Penghubung Kecamatan Rejoso dan Lekok Akhirnya Diperbaiki

Puluhan tahun sejak zaman Belanda, Jembatan yang menjadi penghubung antar dua...

Article Image
Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivita...

Article Image
Dukung Sasembada Pangan. Wabup Gus Shobih Pimpin Tanam Padi Serentak

Pemerintah Bersama DPD menggelar kegiatan tanam padi serentak semester II, Kamis...

Article Image
16 Tahun Menunggu. Ruas Jalan Bendungan–Rejosari Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bi...

Article Image
Kawasan Kumuh di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Mulai Dipercantik

Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton pada tahun ini menjadi target sasaran program pe...