Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis mendorong dunia industri untuk memanfaatkan energi terbarukan. Himbauan itu disampaikannya pada saat meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di kawasan Mega Distribution Center dan Pabrik Packaging Service Division (PSD) Pandaan milik Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia).
Dalam agenda yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, perwakilan pejabat Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina beserta jajaran manajemennya tersebut dijabarkan tentang potensi dan peluang industri di Kabupaten Pasuruan. Khususnya dalam hal pengembangan kawasan industri rendah karbon yang mendukung investasi hijau.
"Harapan kami, ada komitmen dari perusahaan terkait dengan pemanfaatan energi terbarukan. Kalau semua perusahaan sebenarnya bisa saja membangunnya. Cuma mau apa tidak? Maka kita perlu mengapresiasi dan menghargai Coca Cola yang memiliki komitmen tinggi terhadap UPT PLTS Atap," ucapnya pada hari Selasa (21/1/2025) siang.
Menurut hemat pria kelahiran Banyuwangi yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur tersebut, kehadiran PLTS Atap diantara wujud kepedulian dari CCEP Indonesia terkait pengembangan inovasi energi terbarukan. Terlebih hal itu selaras dengan program Pemerintah Pusat dalam mencapai Emisi Nol Bersih 2060 serta bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga 23 persen pada 2025.
"Potensi di Jatim sangat banyak kalau PLTS. Tetapi yang mau melaksanakan relatif sedikit, terutama perusahaan-perusahaan. Dulu mungkin masih ada kendala dari Pemerintah Pusat terkait peraturannya. Tetapi hari ini kan tidak ada aturan itu. Mungkin dengan perubahan regulasi-regilasi ini ke depannya banyak perusahaan lainnya yang semakin semangat menggunakan UPT dari PLTS," jelasnya.
Ditambahkannya, pemanfaatan sumber energi terbarukan PLTS sudah dipastikan ramah lingkungan. Dari penggunaan energi listrik yang dihasilkan dari tenaga surya tersebut, bumi akan terhindar dari potensi penyebab kerusakan lingkungan. Sehingga ekosistem bumi bisa lebih terjaga.
"Di lingkungan Pemprov Jatim sendiri, kami sudah membuat surat edaran kepada masing-masing instansi pemerintah dan swasta agar sebanyak-banyaknya menggunakan PLTS sebagai sumber energi listrik di kantornya. Apalagi dari segi perijinan sudah mudah. Mudah-mudahan apa yang diilakukan CCEP akan diikuti perusahaan lainnya. Nanti ke depannya bisa kami sinergikan dengan pihak lainnya," pungkasnya.
Dibangun di atas lahan seluas 27.967 meter persegi, PLTS Atap berkapasitas 2,4 Mega Watt peak (MWp). Keberadaannya ditargetkan mampu mengurangi emisi karbon hingga 2 juta kilogram CO2 setiap tahunnya. Hal itu menjadi bukti komitmen penuh CCEP Indonesia dalam mendukung transisi energi bersih di tanah air.
Sementara itu, Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina menyebutkan bahwa perijinan masih menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan PLTS Atap.
"Tetapi kami bersukur di sini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Pemprov Jawa Timur cukup membantu prosesnya," ungkapnya. (Eka Maria)
Komentar