Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

KPU Kabupaten Pasuruan Ingatkan Parpol Segera Daftarkan Pelaksana Kampanye dan Akun Medsosnya

Gambar berita
24 November 2023 (10:11)
Politik
2539x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar
Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pasuruan mengingatkan peserta Pemilu untuk segera mendaftarkan pelaksana kampanye dan tim kampanye masing-masing paling lambat tiga haru sebelum kampanye dimulai.

Suyatmin selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih (Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas (Partisipasi Masyarakat) dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan, kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Oleh karenanya, batas akhir yang sudah ditentukan dalam peraturan KPU (P-KPU) pendaftaran pelaksana kampanye dan tim kampanye di tanggal 25 november.

"Paling lambat tanggal 25 november atau tiga hari sebelum kampanye dimulai," kata Suyatmin saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (24/11/2023) siang.

Tidak hanya pelaksana kampanye dan tim kampanye Pemilu 2024. Peserta pemilu juga diminta untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos). Kata Suyatmin, pendaftaran bisa langsung ke helpdesk sesuai jam kerja maupun melalui aplikasi Sikadeka atau Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024.

"Pendaftaran bisa secara manual dengan langsung datang ke KPU atau melalui aplikasi Sikadeka," terangnya.

Dijelaskan Suyatmin, KPU sudah harus menerima pendaftaran pelaksana kampanye partai politik Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten maksimal tanggal 25 November mendatang.

Hal yang sama, terkait pelaksana kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten. Serta tim kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa, batas akhir masa pendaftaran sampai 25 November mendatang.

"Akun medsos resmi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan juga maksimal tanggal 25 November sudah kami terima pendaftarannya," terang Suyatmin. 

Dia menambahkan, selain sudah menyampaikan dalam rapat resmi dan sosialisasi. Pihak KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah berkirim surat ke seluruh parpol Peserta Pemilu, agar segera mendaftarkan pelaksana dan tim kampanye, serta akun medsos.

"Juga kembali kami sampaikan hari ini, dalam acara Bimtek. Agar segera mendaftarkan sebelum masa akhir," terangnya.

Hanya saja, hingga hari ini, KPU Kabupaten Pasuruan baru menerima 3 parpol yang telah mendaftarkan pelaksana kampanye beserta akun media sosial secara manual.

Sedangkan dalam aplikasi, Suyatmin mengaku belum mengecek ada tidaknya parpol yang mendaftarkan pelaksana kampanye dan akun medsos nya ke KPU.

"Untuk sementara kami baru menerima 3 parpol yang mendaftarkan pelaksana kampanye dan akun medsosnya. Tapi itu secara manual. Kalau yang aplikasi masih belum kami cek," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...