Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

KPU Kabupaten Pasuruan Ingatkan Parpol Segera Daftarkan Pelaksana Kampanye dan Akun Medsosnya

Gambar berita
24 November 2023 (10:11)
Politik
2573x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar
Jelang tahapan kampanye Pemilu 2024, KPU Kabupaten Pasuruan mengingatkan peserta Pemilu untuk segera mendaftarkan pelaksana kampanye dan tim kampanye masing-masing paling lambat tiga haru sebelum kampanye dimulai.

Suyatmin selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih (Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas (Partisipasi Masyarakat) dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan mengatakan, kampanye akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Oleh karenanya, batas akhir yang sudah ditentukan dalam peraturan KPU (P-KPU) pendaftaran pelaksana kampanye dan tim kampanye di tanggal 25 november.

"Paling lambat tanggal 25 november atau tiga hari sebelum kampanye dimulai," kata Suyatmin saat memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Pasuruan, Jumat (24/11/2023) siang.

Tidak hanya pelaksana kampanye dan tim kampanye Pemilu 2024. Peserta pemilu juga diminta untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos). Kata Suyatmin, pendaftaran bisa langsung ke helpdesk sesuai jam kerja maupun melalui aplikasi Sikadeka atau Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024.

"Pendaftaran bisa secara manual dengan langsung datang ke KPU atau melalui aplikasi Sikadeka," terangnya.

Dijelaskan Suyatmin, KPU sudah harus menerima pendaftaran pelaksana kampanye partai politik Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten maksimal tanggal 25 November mendatang.

Hal yang sama, terkait pelaksana kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten. Serta tim kampanye Paslon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa, batas akhir masa pendaftaran sampai 25 November mendatang.

"Akun medsos resmi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan juga maksimal tanggal 25 November sudah kami terima pendaftarannya," terang Suyatmin. 

Dia menambahkan, selain sudah menyampaikan dalam rapat resmi dan sosialisasi. Pihak KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah berkirim surat ke seluruh parpol Peserta Pemilu, agar segera mendaftarkan pelaksana dan tim kampanye, serta akun medsos.

"Juga kembali kami sampaikan hari ini, dalam acara Bimtek. Agar segera mendaftarkan sebelum masa akhir," terangnya.

Hanya saja, hingga hari ini, KPU Kabupaten Pasuruan baru menerima 3 parpol yang telah mendaftarkan pelaksana kampanye beserta akun media sosial secara manual.

Sedangkan dalam aplikasi, Suyatmin mengaku belum mengecek ada tidaknya parpol yang mendaftarkan pelaksana kampanye dan akun medsos nya ke KPU.

"Untuk sementara kami baru menerima 3 parpol yang mendaftarkan pelaksana kampanye dan akun medsosnya. Tapi itu secara manual. Kalau yang aplikasi masih belum kami cek," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Produksi Krisan di Kecamatan Tutur Tetap Stabil Penuhi Pasar Nasional

Di dunia ini, yang namanya bunga sangat beragam. Tapi tahukah anda, ada sat...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kumpulkan Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Koperasi, Usaha Kecil, Menegah, Perindustr...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM Kelurahan Bendomungal, Wabup Gus Shobih Minta Warga Sekitar Jaga dan Memanfaatkannya Dengan Baik

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meminta kepada seluruh masyarakat Keluraha...

Article Image
Asyiknya Berwisata Petik Melon Golden Kinanti di Desa Sumbergedang, Pandaan

Berwisata tentu saja menjadi aktifitas menyenangkan agar otak bisa segar kembali...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Kelurahan Bendomungal

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawa...