Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Layanan Kependudukan di Kabupaten Pasuruan Terus Meluas Hingga Madrasah dan KUA

Gambar berita
22 Oktober 2024 (12:19)
Pelayanan Publik
983x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan terus memperluas layanan kependudukan hingga ke sekolah dasar, madrasah bahkan Kantor Urusan Agama (KUA).

Perluasan cakupan layanan kependudukan tersebut diawali dengan Penandatanganan Kerja Sama antara Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud), Tri Agus Budiharto maupun Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Abdul Harris, Selasa (22/10/2024) siang.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Auditorium Mpu Sindok Komplek Graha Maslahat, dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Yudha Triwidya Sasongko.

Menurut Tecto, khusus di KUA, jaringan aplikasi e-Pak Ladi (Pelayanan kependudukan langsung jadi) akan dipasang di semua KUA se-Kabupaten Pasuruan. Dengan begitu, setiap calon pengantin (catin) yang akan menikah, maka semua dokumen yang diperlukan bisa langsung akan cepat tercetak dan terbit baru. Seperti berubahnya status pernikahan maupun KK (Kartu Keluarga) yang baru

"Jadi di KUA tinggal melengkapi dokumennya saja. Untuk pencetakan semuanya di Dispenduk Capil maupun Mal Pelayanan Publik,: ucapnya.

Begitu pula dengan di madrasah maupun sekolah dasar, petugas Dispenduk capil akan membantu dalam hal penyelesaian masalah kependudukan. Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran dan urusan lainnya.

"Bagi santri maupun anak-anak yang belum punya KIA maupun akta kelahiran, maka dengan kerja sama ini, semuanya pasti terfasilitasi," singkatnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis memberikan acungan jempol kepada setiap OPD yang terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaiknya secara optimal. Salah satunya Dispenduk Capil.

"Karena layanan kependudukan itu urgent sekali. Mulai KTP, KK dan lainnya. Dua dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk kepentingan pekerjaan atau lainnya," katanya.

Dengan penandatanganan komitmen bersama, Nurkholis meyakini urusan kependudukan di Kabupaten Pasuruan tak akan pernah ada yang sulit.

"Karena semuanya dipermudah dan gratis. Jadi kalau ada yang sampai mengeluarkan uang ratusan ribu atau bahkan jutaan untuk dokumen kependudukan, itu semuanya tidak benar," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Serunya Olahraga Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polres Pasuruan Kota. Fun Bike Hingga Doorprize Umroh ke Makkah

Pagi hari paling pas diisi dengan aktifitas olahraga. Inilah yang terlihat...

Article Image
Kisah Nurita Iza Rosdiany. Pembatik dari Desa Cangkringmalang Jadikan Daun Lontar Motif Batik Mewah dan Berkelas

Di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pohon Lontar alias siwalan banyak...

Article Image
Kisah Hari Apriyanto Tekuni Budidaya Burung Perkutut Jawara

Siapa di sini yang suka mengoleksi burung perkutut? Burung dengan ciri khas suar...

Article Image
Cerita Tri Mulyo. 30 Tahun Bertahan Hasilkan Sepatu dan Sandal Tak Kalah dengan Produk Luar Negeri

Keuletan, kesabaran dan kerja keras pasti membuahkan hasil.3 kata ini menggambar...