Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Gambar berita
19 Mei 2026 (15:18)
Pendidikan
529x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Pasuruan, dimulai. 

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus bersih, jujur, bebas dari penyimpangan, praktik titipan, pungutan liar dan yang terpenting, semua anak harus sekolah.

Penegasan ini disampaikan Bupati Rusdi dalam Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok Komplek Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).

"Deklarasi dan penandatanganan pakta integritas hari ini menjadi simbol sekaligus komitmen bersama bahwa Pemkab Pasuruan bertekad mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, obyektif, berkeadilan, akuntabel dan tanpa diskriminasi," tegasnya. 

Dalam sambutannya, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini meminta tidak boleh ada praktik titipan, pungli, manipulasi data ataupun bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru.

"Semua anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

Kepada seluruh kepala sekolah, panitia, operator dan seluruh jajaran pendidikan, Mas Rusdi meminta agar senantiasa memegang teguh integritas dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Bangun komunikasi yang baik. Sampaikan informasi secara terbuka dan layani masyarakat dengan profesional dan humanis," harapnya. 

Diketahui, pelaksanaan SPMB jenjang SMP Negeri dilaksanakan secara online melalui aplikasi SPMB. Seluruhnya tanpa dipungut biaya sepeserpun dan melalui 4 jalur, yakni prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili. 

Untuk tahap pertama (jalur prestasi, afirmasi dan mutasi), pendaftarannya dilaksanakan pada tanggal 08-12 juni 2026 dan pengumumannya di tanggal 13 juni 2026 serta daftar ulang di tanggal 15-18 juni 2026 (jam kerja). 

Kemudian tahap kedua (jalur domisili), pendaftarannya mulai 19-24 juni 2026 dan pengumumannya 25 juni 2026, serta daftar ulang mulai 26-30 juni 2026 (jam kerja) 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti berharap kepada para orang tua agar tak khawatir putra-putrinya tidak dapat bersekolah. Sebab Pemerintah memastikan akan memfasilitasi kebutuhan pendidikan anak-anak bangsa.

"Kata Pak Bupati, jangan khawatir tidak bisa sekolah, apalagi para orang tua yang masih cemas. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi," ujarnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Apresiasi KOMPPAK Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Jamu, Pesona Kuliner dan Kriya

Tahun ini, Komunitas Pengusaha Perempuan Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten P...