Seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif masyarakat dalam menjaga situasi sosial yang aman dan kondusif. Sekaligus berkewajiban menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan secara kolektif. Ajakan tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron dalam agenda Pembinaan Sistem Deteksi dan Cegah Dini Terhadap Konflik di Masyarakat yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasuruan.
Menurut Gus Mujib sapaan familiarnya, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah munculnya potensi gerakan-gerakan radikal di masyarakat. Diantaranya dengan melakukan deteksi dini lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Dengan mengikuti sosialisasi tentang wawasan kebangsaan ini, kami harapkan Bapak Ibu semuanya bisa berperan aktif. Sekaligus mampu mencegah serta melakukan deteksi dini apabila ada gerakan-gerakan yang menyimpang. Namun harus tetap mempertahankan asas kemanusiaan dan tidak main hakim sendiri," pintanya didampingi oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto.
Menurut Wakil Bupati, dengan pembekalan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Terhadap Konflik Masyarakat, masyarakat dapat lebih peka terhadap lingkungan sosial. Sehingga dapat sedini mungkin menghindari paham yang menjurus kepada tindakan radikal dan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Sebaliknya, jika seandainya ada yang terindikasi mengikuti aliran radikal, mohon jangan langsung menghakimi. Karena kita negara hukum," pintanya.
Ditambahkan Wakil Bupati bahwa bentuk NKRI sudah final dan tidak dapat dirubah oleh organisasi atau kelompok maupun. Maka dari itu, sebagai warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, masyarakat harus tetap berpegang teguh terhadap NKRI. Terlebih tujuan utama terbentuknya NKRI demi kemaslahatan bersama. Baik untuk Pemerintah sebagai regulator dan penyelenggara roda pemerintahan maupun warga negara.
"Ini harus kita pegang teguh bentuk NKRI. Berdirinya negara adalah untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama. Tidak hanya dari eksekutif saja, tapi juga ada masyarakat di dalamnya. Di Pembukaan UUD 1945 itu adalah tugas pokok dari negara yakni melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah sesuai yang tertuang dalam pembukaan UUD. Masyarakat harus sejahtera dengan berdasarkan pada perlindungan dari negara itu tadi," jelasnya.
Didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, kegiatan yang digelar di Kantor Kwarcab Pramuka Kabupaten Pasuruan pada hari Sabtu (8/4/2023) tersebut dihadiri puluhan peserta. Komposisinya terdiri dari perwakilan masing-masing organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar