Sekalipun angka prevalensi stunting sudah turun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap intens melakukan berbagai upaya percepatan penurunannya. Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron setelah hadir dalam agenda Paparan dan Pendalaman Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Gus Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut disapa menjabarkan perihal tantangan apa saja yang harus dilaksanakan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Tidak hanya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam tim Satgas Stunting terkait saja. Melainkan juga seluruh stakeholders yang terlibat di dalamnya. Terutama Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas melakukan pendampingan terhadap keluarga beresiko stunting.
"Semua Perangkat Daerah, ada 10 OPD bahkan ditambah Kakanmenag, Polres dan lainnya, kami minta komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting. Alhamdulillah kita sudah turun satu digit dan itu kita masih di bawah Jawa Timur. Jawa Timur 21,5 persen, Pemkab Pasuruan 20,5 persen," kata Wakil Bupati pada hari Rabu (9/8/2023).
Di sisi lain, Wakil Bupati menyatakan bahwa capaian penurunan stunting di Kabupaten Pasuruan masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Daerah. Targetnya tidak lain agar dapat mencapai prevalensi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
"Saya harapkan, kita semuanya terus bekerjasama dan berkolaborasi. Baik DP3AP2KB, Dinas Kesehatan sebagai supporting-nya atau DPMD. Kami juga berharap, bagaimana OPD terkait lainnya mendukung dalam hal penganggaran untuk penanganan stunting. Bisa juga dari Pemerintah Desa dan Kelurahan," tandasnya.
Di sisi lain, hal penting lainnya yang juga wajib dilakukan secara kolektif adalah berkomunikasi dan berjejaring melibatkan banyak pihak. Tidak terkecuali memperluas kerjasama dengan pihak swasta, akademisi dan media massa.
"Dari TPK maupun Satgas Stunting harus terus kolaborasi dan melibatkan kunci-kunci masyarakat dalam melakukan edukasi melalui sosialisasi. Misalnya, Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, ormas (Muslimat, Fatayat dan lainnya). Terlebih Ketua TP PKK Desa sebagai fasilitator dan mediator yang harus selalu selaras dengan Kepala Desanya. Juga dalam hal dukungan anggaran kegiatan," pinta Wakil Bupati. (Eka Maria)
Komentar