Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Meski Bandel, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Terus Razia Warung Makanan Yang Buka Usaha Sebelum Jam 3 Sore

Gambar berita
06 Juni 2017 (19:05)
Pelayanan Publik
3224x Dilihat
0 Komentar
admin

Selama Bulan Suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan terus mengingatkan setiap pemilik rumah makan, warung maupun sejenisnya, untuk tak berjualan makanan minuman sebelum pukul 3 sore.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, puluhan personel diterjunkan setiap hari untuk melakukan razia ke seluruh usaha makanan minuman di hampir semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Dalam razia tersebut, para personel dilengkapi dengan surat perintah sekaligus kesepakatan bersama antara Bupati Pasuruan, Forpimda dan para alim ulama/tokoh masyarakat/LSM dan lain sebagainya.

“Kita tidak hanya menunjukkan surat saja, akan tetapi kita tempelkan di setiap usaha mamin dengan harapan dapat dipahami bahwa ini bukan larangan berjualan, melainkan pengaturan jam berjualan, itu yang perlu diperhatikan,” kata Yudha di sela-sela razia usaha makanan minuman di Desa Sungi, Kecamatan Kraton, Selasa (06/06/2017).

Ditambahkannya, pihaknya memberikan kesempatan kepada warung dan rumah makan agar buka pada jam 15.00, akan tetapi hanya hanya untuk dibungkus atau dibawa pulang, tidak makan di tempat. Hal itu dilakukan untuk menghormati muslim yang sedang berpuasa.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwakami tidak melarang, melainkan hanya memberikan pengaturan jam buka usaha saja. Khusus untuk penjual makanan minuman, baik PKL (pedagang kaki lima), warung pinggir jalan sampai rumah makan, seluruhnya kami sudah sampaikan untuk tidak menjual makanan minuman sebelum jam 3 sore,” tegasnya.

Hanya saja, meski terus melakukan razia, Satpol PP masih menemukan sejumlah pedagang yang masih berani berjualan di siang bolong dengan sengaja. Kata Yudha, dari semua pemilik usaha mamin, paling banyak yang bandel adalah PKL, di mana secara terang-terangan mereka berjualan mulai pukul 11.00 WIB.

“Kalau ditanya tentang tindakan tegas, kami hanya melakukan pendekatan persuasif saja, sehingga kami hanya menghimbau atau menegur secara lisan. Oleh karenanya, meskipun himbauan kami tidak diindahkan, kami akan terus merazia, karena ini adalah penegakan Perda,” urainya.

Sementara itu, selain usaha mamin, Satpol PP juga melakukan razia petasan ke sejumlah pedagang. Hal itu perlu dilakukan karena menjual petasan atau bentuk lainnya dapat mengganggu ketenangan orang berpuasa.

“Kalau petasan tidak menjadi prioritas, tapi kalau kami menemukan, maka kami himbau untuk tidak menjualnya, karena banyak bahaya yang ditimbulkan,” singkat pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bakesbangpol itu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Fasilitasi Motor Da'i di Daerah Terpencil

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasuruan memfasilitasi dua orang Da...

Article Image
Warga Karangsono, Sukorejo Kebanjiran Order Minuman Sari Buah Matoa

Setiap tahun menjelang bulan suci ramadhan, salah satu industri rumahan di Desa...

Article Image
Geliat Kampung Tempe, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi. Sehari, Perputaran Uang Tembus Rp 100 Juta

Tempe, siapa yang tak kenal makanan tradisional khas jawa iniDi Kabupaten Pasuru...

Article Image
Longsor Landa 3 wilayah Kecamatan di Kabupaten Pasuruan

Cuaca ekstrim yang terjadi akhir-akhir ini, yakni hujan deras disertai angin ken...

Article Image
Banjir Terjang Ribuan di Kecamatan Nguling, Grati dan Winongan

Ribuan rumah warga di 3 kecamatan di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir.Banjir...