Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Meski Biaya Haji Naik, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Ada Biaya Tambahan

Gambar berita
17 Februari 2023 (04:08)
Pelayanan Publik
3616x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Lalu bagaimana untuk jamaah yang sudah melunasi sejak tahun 2020 lalu namun tunda karena Pandemi?

Seperti misalnya di Kabupaten Pasuruan. Untuk jemaah haji lunas tunda tahun 2020 yang akan berangkat pada tahun 2023, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan bahwa mereka tidak dibebankan tambahan biaya.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi mengatakan setidaknya ada 481 jamaah yang lunas di tahun 2020 plus ditambah 61 jamaah di tahun 2022.

Ia pun mengaku bersyukur lantaran pemerintah tak menambah beban pembiayaan kepada mereka semua.

"Kami ikut senang karena untuk jamaah yang di tahun 2020 dan 2022 yang sudah lunas tapi tunda berangkat karena pandemi, dan meski tahun ini biaya haji naik, tapi tidak berlaku untuk mereka," kata Syaikhul saat ditemui di kantornya, Jumat (18/02/2023) siang.

Dengan tidak dibebankannya biaya tambahan, Syaikhul meminta seluruh jamaah tersebut untuk bisa menjaga kesehatan sampai waktu pemberangkatan haji nanti tiba.

"Saya doakan panjang umur dan sehat selalu sampai pemberangkatan haji mendatang," ucapnya.

Lebih lanjut Syaikhul juga menghimbau kepada jamaah yang akan berangkat haji tahun ini untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Terutama biaya tambahan yang mengalami kenaikan Rp 10 juta dari tahun 2022 lalu yang hanya senilai Rp 39,8 juta.

"Semua keputusan dari pemerintah pusat. Jadi kami daerah hanya menyampaikan ke para jamaah untuk bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Yakni untuk bisa bersiap diri dalam pelunasan biaya haji ketika nanti sudah dibuka waktunya," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...