Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Meski Level 1, PTM di Kabupaten Pasuruan Masih 50%

Gambar berita
10 Januari 2022 (13:42)
Pendidikan
2798x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Kabupaten Pasuruan berada di PPKM Level 1, namun Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) masih dibatasi maksimal 50 persen.

Bupati Pasuruan sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) menegaskan, masih dibatasinya PTM di kalangan para pelajar tak lain agar antisipasi penyebaran varian baru Covid-19, bisa semakin maksimal.

"Kita antisipasi supaya kita tahu bagaimana kondisi di masing-masing wilayah. Salah satu tolak ukurnya adalah di pendidikan. Makanya meski Kabupaten Pasuruan sudah Level 1, tapi PTM nya tetap dengan pembatasan 50%," kata Gus Irsyad di sela-sela kegiatannya, Senin (10/01/2022) siang.

Hingga saat ini, Pemkab Pasuruan masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM yang sudah diberlakukan selama ini. Kata Gus Irsyad, sejak beberapa bulan lalu, sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan sudah menggelar pembelajaran tatap muka.

Hasilnya, sejauh ini tidak ada temuan kasus Covid-19 saat PTM. Hal itu disebabkan semua sekolah tidak mengabaikan kewajiban menerapkan protokol kesehatan selama PTM berlangsung.

"Saya apresiasi sekolah yang betul-betul menjaga protokol kesehatan dengan baik sehingga tidak ada temuan kasus Covid-19 dari klaster sekolah sampai sekarang," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menambahkan, pembatasan kapasitas siswa untuk PTM di sekolah diterapkan dengan durasi 6 jam pelajaran.

Untuk SD adalah 30 menit dikali 6 pelajaran yang diberikan kepada siswa atau masuk pada pukul 7 pagi dan pulang pukul 9 pagi. Sedangkan untuk durasi PTM siswa SMP adalah 40 menit dikali 6 pelajaran, yakni masuk kelas pukul 7 pagi dan pelajaran berakhir pukul 09.30 WIB.

"Siswa hadir ke sekolah secara bergiliran. Sebanyak 50 persen siswa masuk pada sesi pertama, dan sisanya masuk pada sesi berikutnya. Dan untuk setiap harinya, untuk siswa SD 30 menit dikali 6 jam pelajaran dan SMP 40 menit dikali 6 jam pelajaran," jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...