Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menargetkan 2-3 tahun mendatang, tak ada lagi timbulan sampah di Kabupaten Pasuruan, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Target tersebut disampaikan Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini usai menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan PT Republik Waste Management (RWM), Kamis, (16/4/2026).
Menurut Mas Rusdi, permasalahan gunungan sampah yang ada di TPA masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dicarikan solusinya. Oleh sebab itu, dengan MoU ini, ada banyak rencana yang akan diambil demi dapat mengurangi volume sampah di TPA, setiap harinya.
"MoU ini adalah salah satu usaha Pemkab Pasuruan dibantu PT Republik Waste Management untuk mengurai permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan. Sebab sampah ini menjadi perhatian dari sema level pemerintah mulai pusat, provinsi sampai daerah," katanya.
Dijelaskan Mas Rusdi, volume sampah yang keluar masuk TPA Wonokerto di setiap harinya mencapai 200-300 ton per hari. Jumlah tersebut cukup banyak, mengingat seluruh sampah yang ada di TPS, secara otomatis dibuang ke TPA.
"Belum lagi sampah di TPA yang lama di Desa Kenep maupun sampah dari rumah tangga dan industri, juga masih banyak dan harus segera diselesaikan," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT RWM, Ekananta Niky Indragiri menjelaskan ada tiga project scope yang telah disiapkan, yakni landfill minning facility, yakni membangun dan mengoperasionalkan Fasilitas Landfill Minning dan TPST RDF, serta mengoptimalkan kapasitas RDF Plant yang saat ini telah beroperasi di Kecamatan Kejayan untuk menampung seluruh SSRT Industri di seluruh Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan pola kerja sama meliputi penyiapan lahan, alat berat, tenaga kerja dan operasionalnya, pemanfaatan tanah hasil landfill minning, penyiapan investasi teknologi,pembuatan feasibility supply sampai kontrubusi pada PAD, juga selalu diingatkan.
"Kita ada project planning, karena tahapan ini merupakan perencanaan yang optimis, finalisasi project sangat ditentukan waktu proses kerja sama antara swasta dan pemerintah," terangnya.
Dengan MoU ini, pengolahan sampah di Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan dalam waktu dekat dan dapat tertangani dengan baik.
"Karena kalau melihat di daerah lain, banyak yang cukup memprihatikan dalam pengolahan sampah. Mumpung belum terlambat, maka kami akan bekerja keras, " terangnya. (emil)
Komentar