Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

MoU dengan PT RWM. Bupati Mas Rusdi Targetkan 2-3 Tahun Mendatang, Kabupaten Pasuruan Bebas Timbulan Sampah di TPA

Gambar berita
16 April 2026 (14:28)
Pelayanan Publik
464x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menargetkan 2-3 tahun mendatang, tak ada lagi timbulan sampah di Kabupaten Pasuruan, khususnya di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Target tersebut disampaikan Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini usai menandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan PT Republik Waste Management (RWM), Kamis, (16/4/2026).

Menurut Mas Rusdi, permasalahan gunungan sampah yang ada di TPA masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dicarikan solusinya. Oleh sebab itu, dengan MoU ini, ada banyak rencana yang akan diambil demi dapat mengurangi volume sampah di TPA, setiap harinya. 

"MoU ini adalah salah satu usaha Pemkab Pasuruan dibantu PT Republik Waste Management untuk mengurai permasalahan sampah di Kabupaten Pasuruan. Sebab sampah ini menjadi perhatian dari sema level pemerintah mulai pusat, provinsi sampai daerah," katanya.

Dijelaskan Mas Rusdi, volume sampah yang keluar masuk TPA Wonokerto di setiap harinya mencapai 200-300 ton per hari. Jumlah tersebut cukup banyak, mengingat seluruh sampah yang ada di TPS, secara otomatis dibuang ke TPA.

"Belum lagi sampah di TPA yang lama di Desa Kenep maupun sampah dari rumah tangga dan industri, juga masih banyak dan harus segera diselesaikan," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT RWM, Ekananta Niky Indragiri menjelaskan ada tiga project scope yang telah disiapkan, yakni landfill minning facility, yakni membangun dan mengoperasionalkan Fasilitas Landfill Minning dan TPST RDF, serta mengoptimalkan kapasitas RDF Plant yang saat ini telah beroperasi di Kecamatan Kejayan untuk menampung seluruh SSRT Industri di seluruh Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan pola kerja sama meliputi penyiapan lahan, alat berat, tenaga kerja dan operasionalnya, pemanfaatan tanah hasil landfill minning, penyiapan investasi teknologi,pembuatan feasibility supply sampai kontrubusi pada PAD, juga selalu diingatkan.

"Kita ada project planning, karena tahapan ini merupakan perencanaan yang optimis, finalisasi project sangat ditentukan waktu proses kerja sama antara swasta dan pemerintah," terangnya. 

Dengan MoU ini, pengolahan sampah di Kabupaten Pasuruan bisa dilakukan dalam waktu dekat dan dapat tertangani dengan baik. 

"Karena kalau melihat di daerah lain, banyak yang cukup memprihatikan dalam pengolahan sampah. Mumpung belum terlambat, maka kami akan bekerja keras, " terangnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...