Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Mulai Hari Ini, Pemandian Alam Banyubiru Dibuka Untuk Umum

Gambar berita
20 Juni 2022 (13:51)
Pariwisata
6096x Dilihat
0 Komentar
admin

Per hari ini, Pemandian Alam Banyubiru mulai dibuka untuk umum.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan, dibukanya kembali Pemandian Alam Banyubiru tak lain karena Kabupaten Pasuruan sudah memasuki Level 1 PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat).

Namun meskipun dibuka untuk umum, tak semua fasilitas yang ada di Banyubiru dibuka. Sebaliknya, yang dibuka hanya pemandian alamnya saja. Hal itu disebabkan belum selesainya proyek pembangunan dan perbaikan Banyubiru menuju Wisata Halal.

"Yang dibuka hanya pemandian alamnya saja. Kalau yang buatan masih belum karena tengah diperbaiki bersama fasilitas lainnya. Karena Banyubiru juga akan berubah menjadi kawasan Wisata Halal di Kabupaten Pasuruan," kata Eka saat ditemui di kantornya, Senin (20/06/2022).

Untuk bisa masuk ke Banyubiru, setiap pengunjung hanya cukup membeli tiket yang masih sama, yakni Rp 5 ribu per kepala. Ditegaskan Eka, tak ada kenaikan harga tiket masuk Banyubiru, sehingga masyarakat tak perlu bertanya lagi apakah ada kenaikan harga tiket atau tidak.

"Jawabannya adalah tetap Rp 5 ribu untuk tiket masuk Banyubiru," singkatnya.

Dengan dibukanya kembali Banyubiru, Pemkab Pasuruan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang akan masuk ke sana. Kata Eka, setiap pengunjung wajib memakai masker dan sudah selesai menjalani vaksinasi tuntas.

"Yang datang ke Banyubiru wajib pakai masker dan sudah selesai vaksin. Penerapan protokol kesehatan masih diberlakukan mengingat belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah kalau pandemi akan menjadi endemi," terangnya.

Tak hanya bagi pengunjung, setiap PKL (pedagang kaki lima) juga wajib menerapkan protokol kesehatan selama berada di tempat wisata. Sampai sejauh ini, Eka menjelaskan bahwa ada sekitar 36 PKL yang diperbolehkan untuk berjualan di sekitaran Banyubiru.

"Sekitar 36 PKL yang boleh berjualan lagi, tapi harus menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Banyubiru menjadi tempat wisata yang bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah. Menurut Eka, pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 120 juta yang bisa dicapai hingga akhir tahun 2022.

"Meskipun sisanya cuma 6 bulan, tapi kami yakin akan tercapai," tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Investor China Siap Tanam Modal 25 Triliun di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan kian dilirik para investor asing yang ingin menanamkam modaln...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan RKB, Ruang Makan dan Asrama SMAN Taruna Madani Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan ruang kelas baru, ruang...

Article Image
Cari Solusi Konflik Agraria 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Mas Bupati Rusdi Beraudiensi Dengan DPR RI

Untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Des...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pasurua...

Article Image
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pasuruan 2027, Wabup Gus Shobih Tekankan Penguatan Potensi dan Regulasi Investasi

Di awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan pembanguna...