Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Mulai Hari Ini, Pemandian Alam Banyubiru Dibuka Untuk Umum

Gambar berita
20 Juni 2022 (13:51)
Pariwisata
6481x Dilihat
0 Komentar
admin

Per hari ini, Pemandian Alam Banyubiru mulai dibuka untuk umum.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan, dibukanya kembali Pemandian Alam Banyubiru tak lain karena Kabupaten Pasuruan sudah memasuki Level 1 PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat).

Namun meskipun dibuka untuk umum, tak semua fasilitas yang ada di Banyubiru dibuka. Sebaliknya, yang dibuka hanya pemandian alamnya saja. Hal itu disebabkan belum selesainya proyek pembangunan dan perbaikan Banyubiru menuju Wisata Halal.

"Yang dibuka hanya pemandian alamnya saja. Kalau yang buatan masih belum karena tengah diperbaiki bersama fasilitas lainnya. Karena Banyubiru juga akan berubah menjadi kawasan Wisata Halal di Kabupaten Pasuruan," kata Eka saat ditemui di kantornya, Senin (20/06/2022).

Untuk bisa masuk ke Banyubiru, setiap pengunjung hanya cukup membeli tiket yang masih sama, yakni Rp 5 ribu per kepala. Ditegaskan Eka, tak ada kenaikan harga tiket masuk Banyubiru, sehingga masyarakat tak perlu bertanya lagi apakah ada kenaikan harga tiket atau tidak.

"Jawabannya adalah tetap Rp 5 ribu untuk tiket masuk Banyubiru," singkatnya.

Dengan dibukanya kembali Banyubiru, Pemkab Pasuruan tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang akan masuk ke sana. Kata Eka, setiap pengunjung wajib memakai masker dan sudah selesai menjalani vaksinasi tuntas.

"Yang datang ke Banyubiru wajib pakai masker dan sudah selesai vaksin. Penerapan protokol kesehatan masih diberlakukan mengingat belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah kalau pandemi akan menjadi endemi," terangnya.

Tak hanya bagi pengunjung, setiap PKL (pedagang kaki lima) juga wajib menerapkan protokol kesehatan selama berada di tempat wisata. Sampai sejauh ini, Eka menjelaskan bahwa ada sekitar 36 PKL yang diperbolehkan untuk berjualan di sekitaran Banyubiru.

"Sekitar 36 PKL yang boleh berjualan lagi, tapi harus menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Banyubiru menjadi tempat wisata yang bisa memberikan kontribusi pendapatan daerah. Menurut Eka, pihaknya menargetkan PAD sebesar Rp 120 juta yang bisa dicapai hingga akhir tahun 2022.

"Meskipun sisanya cuma 6 bulan, tapi kami yakin akan tercapai," tutupnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...